Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Bikin Resah Warga, Polres Batu Larang ‘Sound Horeg’ saat Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Wiyono by Wiyono
29 Juli 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Kepolisian Resor (Polres) Batu telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan ‘sound horeg’ saat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan diselenggarakan pada Agustus 2024. Larangan ini diberlakukan karena keberadaan pengeras suara tersebut seringkali membuat resah masyarakat, menyebabkan gangguan kesehatan, dan bahkan merusak bangunan.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. (Foto: Istimewa)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin untuk menggunakan ‘sound horeg’ di Kota Batu. Ia juga menginstruksikan seluruh Polsek di wilayahnya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan ini.

“Kita harus paham bahwa sound horeg tidak boleh digunakan, dan pelanggaran akan ditindak tegas. Tidak perlu surat edaran yang formal, yang diperlukan hanyalah edukasi dan sosialisasi secara manusiawi,” ujar Kapolres, Senin (29/7/2024).

Langkah ini, kata dia, diambil dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan perayaan HUT Kemerdekaan RI di Kota Batu dapat berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan ketidaknyamanan atau gangguan bagi warga sekitar.

Menurutnya, dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta suasana yang kondusif dan nyaman.

Meski demikian, tidak serta-merta mengurangi makna dan kesemarakan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79.

Mengenai teknis dan pelaksanaan di lapangan, Polres Batu hingga saat ini masih membahasnya.

Beberapa hal perlu disiapkan, seperti perencanaan dalam proses pemberian imbauan dan sosialisasi ke masyarakat.

“Kami mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan sound horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kita bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatifnya,” ungkap AKBP Andi Yudha Pranata. (Yon/Saf)

Tags: AKBP Andi Yudha PranataPolres BatuSound Horeg
Previous Post

Curvino Kids Selenggarakan Football Festival 2024

Next Post

Askab PSSI Kabupaten Malang Belum Bikin LPJ, Diduga Ada Penyelewengan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post

Askab PSSI Kabupaten Malang Belum Bikin LPJ, Diduga Ada Penyelewengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com