email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Picu Tuli hingga Gangguan Jantung

by Wiyono
27 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat soal bahaya kesehatan dari kebisingan ekstrem akibat penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan volume tinggi, yang kerap digunakan dalam konser, pesta, dan acara hiburan rakyat.

Ilustrasi sound horeg

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut dr. Susana, suara keras dan bervolume tinggi dalam durasi panjang sangat berisiko merusak kesehatan pendengaran.

“Sound horeg, terutama dengan efek bass yang menggelegar, memang menghibur. Tapi jika didengar terus-menerus dalam volume tinggi, bisa menyebabkan kerusakan pada sel rambut di telinga bagian dalam dan memicu gangguan pendengaran, bahkan tinnitus,” jelasnya.

Tak hanya gangguan pendengaran, suara bising juga bisa berdampak pada jantung dan tekanan darah. Ia menyebutkan bahwa kebisingan bisa menimbulkan stres yang berdampak buruk pada sistem kardiovaskular.

“Suara bising dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu stres yang memengaruhi kesehatan jantung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah menyentuh ranah medis,” tegas dr. Susana.

Efek lainnya yakni gangguan tidur. Paparan suara keras terbukti mengacaukan pola istirahat seseorang, yang akhirnya berpengaruh pada kesehatan mental dan fisik.

BacaJuga :

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

“Tidur terganggu bisa memicu kelelahan kronis, suasana hati yang buruk, dan bahkan menurunkan sistem imun tubuh,” tambahnya.

Dinkes Kota Batu juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan kebisingan ekstrem. Di antaranya peningkatan risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan emosi.

Berdasarkan standar kesehatan, dr. Susana menyebutkan bahwa batas aman volume suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam per hari.

“Lebih dari itu bisa menyebabkan gangguan sementara hingga permanen pada pendengaran,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sound system, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jaga volume suara, jaga kesehatan telinga dan mental kita semua,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menekan dampak negatif dari sound horeg yang kini makin marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. (yon/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatuSound Hoireg
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d