email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Picu Tuli hingga Gangguan Jantung

by Wiyono
27 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat soal bahaya kesehatan dari kebisingan ekstrem akibat penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan volume tinggi, yang kerap digunakan dalam konser, pesta, dan acara hiburan rakyat.

Ilustrasi sound horeg

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut dr. Susana, suara keras dan bervolume tinggi dalam durasi panjang sangat berisiko merusak kesehatan pendengaran.

“Sound horeg, terutama dengan efek bass yang menggelegar, memang menghibur. Tapi jika didengar terus-menerus dalam volume tinggi, bisa menyebabkan kerusakan pada sel rambut di telinga bagian dalam dan memicu gangguan pendengaran, bahkan tinnitus,” jelasnya.

Tak hanya gangguan pendengaran, suara bising juga bisa berdampak pada jantung dan tekanan darah. Ia menyebutkan bahwa kebisingan bisa menimbulkan stres yang berdampak buruk pada sistem kardiovaskular.

“Suara bising dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu stres yang memengaruhi kesehatan jantung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah menyentuh ranah medis,” tegas dr. Susana.

Efek lainnya yakni gangguan tidur. Paparan suara keras terbukti mengacaukan pola istirahat seseorang, yang akhirnya berpengaruh pada kesehatan mental dan fisik.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Anjangsana ke Purnawirawan di HUT ke-70 Lalu Lintas

Persada Hospital Malang Tebarkan Kebaikan melalui Donor Darah

“Tidur terganggu bisa memicu kelelahan kronis, suasana hati yang buruk, dan bahkan menurunkan sistem imun tubuh,” tambahnya.

Dinkes Kota Batu juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan kebisingan ekstrem. Di antaranya peningkatan risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan emosi.

Berdasarkan standar kesehatan, dr. Susana menyebutkan bahwa batas aman volume suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam per hari.

“Lebih dari itu bisa menyebabkan gangguan sementara hingga permanen pada pendengaran,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sound system, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jaga volume suara, jaga kesehatan telinga dan mental kita semua,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menekan dampak negatif dari sound horeg yang kini makin marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. (yon/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatuSound Hoireg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Anjangsana ke Purnawirawan di HUT ke-70 Lalu Lintas

Persada Hospital Malang Tebarkan Kebaikan melalui Donor Darah

ADVERTISEMENT

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d