email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Picu Tuli hingga Gangguan Jantung

by Wiyono
27 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat soal bahaya kesehatan dari kebisingan ekstrem akibat penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan volume tinggi, yang kerap digunakan dalam konser, pesta, dan acara hiburan rakyat.

Ilustrasi sound horeg

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut dr. Susana, suara keras dan bervolume tinggi dalam durasi panjang sangat berisiko merusak kesehatan pendengaran.

“Sound horeg, terutama dengan efek bass yang menggelegar, memang menghibur. Tapi jika didengar terus-menerus dalam volume tinggi, bisa menyebabkan kerusakan pada sel rambut di telinga bagian dalam dan memicu gangguan pendengaran, bahkan tinnitus,” jelasnya.

Tak hanya gangguan pendengaran, suara bising juga bisa berdampak pada jantung dan tekanan darah. Ia menyebutkan bahwa kebisingan bisa menimbulkan stres yang berdampak buruk pada sistem kardiovaskular.

“Suara bising dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu stres yang memengaruhi kesehatan jantung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah menyentuh ranah medis,” tegas dr. Susana.

Efek lainnya yakni gangguan tidur. Paparan suara keras terbukti mengacaukan pola istirahat seseorang, yang akhirnya berpengaruh pada kesehatan mental dan fisik.

BacaJuga :

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

“Tidur terganggu bisa memicu kelelahan kronis, suasana hati yang buruk, dan bahkan menurunkan sistem imun tubuh,” tambahnya.

Dinkes Kota Batu juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan kebisingan ekstrem. Di antaranya peningkatan risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan emosi.

Berdasarkan standar kesehatan, dr. Susana menyebutkan bahwa batas aman volume suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam per hari.

“Lebih dari itu bisa menyebabkan gangguan sementara hingga permanen pada pendengaran,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sound system, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jaga volume suara, jaga kesehatan telinga dan mental kita semua,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menekan dampak negatif dari sound horeg yang kini makin marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. (yon/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatuSound Hoireg
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d