email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Picu Tuli hingga Gangguan Jantung

by Wiyono
27 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat soal bahaya kesehatan dari kebisingan ekstrem akibat penggunaan sound horeg atau perangkat audio dengan volume tinggi, yang kerap digunakan dalam konser, pesta, dan acara hiburan rakyat.

Ilustrasi sound horeg

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut dr. Susana, suara keras dan bervolume tinggi dalam durasi panjang sangat berisiko merusak kesehatan pendengaran.

“Sound horeg, terutama dengan efek bass yang menggelegar, memang menghibur. Tapi jika didengar terus-menerus dalam volume tinggi, bisa menyebabkan kerusakan pada sel rambut di telinga bagian dalam dan memicu gangguan pendengaran, bahkan tinnitus,” jelasnya.

Tak hanya gangguan pendengaran, suara bising juga bisa berdampak pada jantung dan tekanan darah. Ia menyebutkan bahwa kebisingan bisa menimbulkan stres yang berdampak buruk pada sistem kardiovaskular.

“Suara bising dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu stres yang memengaruhi kesehatan jantung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi sudah menyentuh ranah medis,” tegas dr. Susana.

Efek lainnya yakni gangguan tidur. Paparan suara keras terbukti mengacaukan pola istirahat seseorang, yang akhirnya berpengaruh pada kesehatan mental dan fisik.

BacaJuga :

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

“Tidur terganggu bisa memicu kelelahan kronis, suasana hati yang buruk, dan bahkan menurunkan sistem imun tubuh,” tambahnya.

Dinkes Kota Batu juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan kebisingan ekstrem. Di antaranya peningkatan risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan emosi.

Berdasarkan standar kesehatan, dr. Susana menyebutkan bahwa batas aman volume suara untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam per hari.

“Lebih dari itu bisa menyebabkan gangguan sementara hingga permanen pada pendengaran,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Batu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sound system, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jaga volume suara, jaga kesehatan telinga dan mental kita semua,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menekan dampak negatif dari sound horeg yang kini makin marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. (yon/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatuSound Hoireg
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Di Depan Ulama NU, Prabowo: Indonesia Harus Bersih dari Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

BERITA LAINNYA

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat

ASPIKOM Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Ilmu Komunikasi

Brigjen Benny Ali Resmi Jadi Wakapolda Jambi, LAKSI Apresiasi Keputusan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d