JAVASATU.COM- Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) mengapresiasi langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mitra pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) Heru Purwoko menilai pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola MBG agar anggaran program dapat digunakan sesuai peruntukannya. Ia mendukung langkah BGN menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan tanpa kontribusi yang jelas terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Langkah tegas Kepala BGN Sudaryono perlu diapresiasi. Kalau memang ada pihak yang meminta setoran kepada dapur SPPG tanpa memberikan kontribusi operasional maupun pembinaan, tentu harus ditindak sesuai aturan,” kata Heru, Senin (5/10/2026).
Sebelumnya, Sudaryono mengungkap adanya dugaan praktik pungutan terhadap mitra pengelola dapur MBG. Besaran pungutan yang disebut mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan.
Menurut Sudaryono, pungutan tersebut diminta kepada mitra yang telah membangun dapur, meski pihak yang meminta setoran disebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (3/10/2026).
Heru mengatakan dugaan pungutan tersebut perlu ditelusuri oleh BGN. Menurut dia, setiap pungutan kepada mitra pengelola dapur harus memiliki dasar, mekanisme, dan kontribusi yang jelas.
“Kalau ditemukan adanya pungutan yang tidak memiliki dasar dan tidak disertai kontribusi yang jelas, tentu harus diperiksa. Jangan sampai ada biaya tambahan yang kemudian membebani mitra pengelola dapur,” ujarnya.
Selain persoalan pungutan, Sudaryono menegaskan pengelolaan anggaran MBG harus dilakukan secara transparan. Anggaran yang disalurkan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk menghasilkan makanan sesuai standar gizi dan kualitas yang ditetapkan.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” kata Sudaryono.
Heru menilai pengawasan terhadap tata kelola MBG perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap hubungan antara mitra pengelola dapur SPPG dengan pihak yang menaunginya.
Ia juga menyebut dugaan praktik pungutan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum ada fakta dan keterangan yang terverifikasi. (saf/arf)