email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

by Fathur Rohman
9 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga kurang mampu, Selasa (9/12/2025).

Wali Kota Kediri didamping Wakil Wali Kota Kediri dan Kadinsos Kota Kediri menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT ke warga. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Penyaluran perdana berlangsung di Balai Kota Kediri dan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, kepada perwakilan penerima manfaat.

Tercatat, sebanyak 1.594 warga kurang mampu menjadi sasaran utama penyaluran BLT DBHCHT 2025 oleh Dinas Sosial Kota Kediri.

Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah kota dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga dan meringankan kebutuhan masyarakat. Mohon digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mbak Wali.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi mulai dari usulan kelurahan hingga kesesuaian desil DTSEN yang dipersyaratkan.

Penerima BLT merupakan warga Kota Kediri yang memiliki KTP kota, termasuk pekerja yang berdomisili di luar wilayah.

BacaJuga :

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

Selain warga kurang mampu, kategori penerima BLT DBHCHT meliputi buruh pabrik rokok, lansia, anak yatim, serta Orang Dengan Kedisabilitasan Berat (ODKB). Adapun besaran bantuan yang diberikan antara lain:

  • 1.594 warga kurang mampu: Rp 1,2 juta per orang

  • 4.674 buruh rokok: Rp 1 juta per orang

  • 1.591 anak yatim: Rp 600 ribu per orang

  • 55 ODKB: Rp 6 juta per orang

  • 491 lansia: Rp 1,2 juta per orang

Imam Muttakin menambahkan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kelurahan, perbankan, maupun langsung oleh Dinas Sosial.

“Khusus buruh rokok yang bekerja di luar Kota Kediri, bantuan disalurkan melalui pabrik masing-masing,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak digunakan untuk hal yang merugikan.

“Kami imbau pemanfaatan BLT untuk kebutuhan pokok, bukan untuk judi online atau pinjaman online. Semoga bantuan ini bisa meningkatkan perekonomian keluarga dan membuat masyarakat lebih berdaya hingga 2026,” tegas Imam. (kur/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bantuan langsung tunaiBLTBLT DBHCHTDBHCHTDinsos Kota KediriKota KediriPemkot KediriVinanda Prameswati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d