JAVASATU.COM- Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK), Asep Suriaman, S.Psi., menilai Made Arya Wedhantara, S.H., M.Si. layak menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Malang.

Penilaian tersebut disampaikan setelah menelaah rekam jejak dan kompetensi lima kandidat yang telah mendaftar pada seleksi terbuka jabatan tersebut.
Menurut Asep, posisi Sekda sangat strategis dalam roda pemerintahan daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019, Sekda merupakan pimpinan tertinggi perangkat daerah yang bertanggung jawab mengoordinasikan urusan pemerintahan, memimpin pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh jajaran birokrasi.
“Dari lima nama yang mendaftar, saya melihat Made Arya Wedhantara punya modal yang lengkap. Beliau berpengalaman panjang di administrasi pemerintahan, memahami regulasi, dan terbukti piawai memimpin tim secara efektif,” ujar Asep, Senin (4/8/2025).
Asep menyebut, Made juga kerap menjadi narasumber dalam berbagai forum kedinasan dan akademik, menandakan penguasaan materi serta wawasannya yang luas. Integritasnya pun diakui, dengan kemampuan membangun komunikasi lintas sektor, mulai dari pejabat daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat.
“Kemampuan seperti ini krusial untuk mendukung visi dan misi Bupati Malang H.M. Sanusi dan Wakil Bupati Hj. Latifah dalam pembangunan daerah. Saya optimistis beliau mampu memperkuat sistem pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Asep.
Ia berharap, jika terpilih, Made Arya Wedhantara dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengemban amanah sebagai Sekda definitif Kabupaten Malang.
“Figur Sekda harus bisa menjadi motor penggerak birokrasi. Saya yakin beliau mampu,” pungkasnya. (agb/nuh)