JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan komitmennya mendorong sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Penandatanganan dilakukan secara daring di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Kediri untuk memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung efektivitas pemungutan pajak nasional.
Kota Kediri sendiri masuk dalam tahap VII program nasional OP4D bersama 109 pemerintah daerah lainnya, yang terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota.
Perkuat Kolaborasi Fiskal Daerah dan Pusat
Melalui kerja sama ini, Pemkot Kediri bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sepakat mengoptimalkan pertukaran data perpajakan, perizinan, serta informasi keuangan daerah (IKD).
Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyebut, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengoptimalkan pendapatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya PKS OP4D, kita bisa menyamakan tujuan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemungutan pajak. Harapannya, hasilnya bisa lebih optimal dan berdampak langsung bagi pembangunan Kota Kediri,” ujar Mbak Wali.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepatuhan Pajak Naik dan SDM Semakin Kuat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan PKS OP4D yang sebelumnya ditandatangani pada 26 Agustus 2020.
Menurutnya, sejak kerja sama tersebut diterapkan, tingkat kepatuhan pajak di Kota Kediri meningkat signifikan, dari 59 persen menjadi 70–80 persen.
“Selain kepatuhan pajak meningkat, kami juga mendapat banyak manfaat seperti peningkatan kapasitas SDM lewat pelatihan dan bimtek perpajakan. Saat ini bahkan ada pelatihan terkait sistem Coretax dari KPP Pratama,” jelas Sugeng.
Melalui perpanjangan PKS OP4D ini, Pemkot Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi fiskal, memperluas basis pajak, dan mendukung target pendapatan nasional melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat. (kur/nuh)
 
			 
                                 
                                