email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juli 2025

JAVASATU.COM- DPRD Gresik mengusulkan agar PT Smelting menghapus utang perdata sebesar Rp 20 miliar yang dibebankan kepada sejumlah mantan karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2017.

Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menerima audiensi bersama perwakilan PT Smelting dan mantan karyawan. (Foto: Ist)

Usulan itu disampaikan saat audiensi antara DPRD, perwakilan mantan karyawan yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, serta kuasa hukum PT Smelting, Kamis (10/7/2025).

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa ketenagakerjaan antara mantan karyawan dan manajemen PT Smelting yang berujung PHK massal. Sengketa tersebut telah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) per 31 Januari 2017.

“Karena belum ada titik temu dan masalah perdata masih berproses, DPRD Gresik mengusulkan agar PT Smelting menghapus utang Rp 20 miliar kepada mantan karyawan,” kata Syahrul.

Menurutnya, selain soal utang, mantan karyawan juga mempermasalahkan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB), tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebelum PHK, serta klaim asuransi Tripakarta yang ditolak.

Perwakilan FSPMI masih akan berkonsultasi dengan kuasa hukum sebelum menanggapi usulan DPRD. Sementara itu, pihak PT Smelting menyatakan tunduk pada putusan hukum yang sudah berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum.

“PT Smelting juga terbuka untuk kembali berkoordinasi dengan asuransi Tripakarta terkait klaim PHK yang sempat ditolak,” tambah Syahrul.

BacaJuga :

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

DPRD Gresik juga meminta Disnaker meninjau ulang Surat Keterangan Nomor 560/03/437.58/2023, dengan berkonsultasi hingga ke Kementerian Ketenagakerjaan agar proses hukum oleh FSPMI tetap bisa berjalan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikPT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

BERITA LAINNYA

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d