JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat jiwa nasionalisme generasi muda di tengah arus perubahan zaman yang semakin pesat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta menjaga persatuan dan keragaman yang ada di Kabupaten Malang. Menurutnya, dengan wilayah yang luas dan banyaknya lembaga pendidikan, Kabupaten Malang membutuhkan langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Di Kabupaten Malang, kita tidak hanya membutuhkan persatuan, tetapi juga harus merawat keragaman. Oleh karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memupuk nasionalisme dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan generasi muda,” ujar Abdul Qodir, Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tujuan utama dari Raperda ini adalah menanamkan sikap cinta tanah air, kesediaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembelaan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Penerapan regulasi ini harus dilakukan dengan langkah konkret agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung dan menggerakkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Qodir menegaskan bahwa Raperda ini bukan hanya tentang membentengi nasionalisme generasi muda, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia dalam setiap aspek kehidupan, baik secara emosional maupun intelektual.
“Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa yang muncul dari sejarah, kebudayaan, serta pengalaman bersama dalam menghadapi tantangan. Dinamisasi rasa kebangsaan ini akan berkembang menjadi wawasan kebangsaan yang mendorong semangat patriotisme dalam mencapai cita-cita nasional,” jelasnya.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kabupaten Malang berharap generasi muda semakin memiliki pemahaman yang kuat tentang Pancasila dan kebangsaan, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat segera rampung dan diimplementasikan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)