email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

by Agung Baskoro
4 Maret 2026

JAVASATU.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., buka suara terkait keluhan investor soal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai berbelit. Ia menegaskan, proses perizinan berjalan sesuai prosedur dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. (Credit: Javasatu.com)

Menurut Budiar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu. Namun, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis, membuat sebagian proses dikembalikan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang (DPKPCK).

“Memang sudah ada Mal Pelayanan Satu Pintu. Tapi karena SDM teknis terbatas, proses teknis PBG dan SLF ditangani langsung di kantor Cipta Karya,” ujar Budiar saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan izin bisa tertunda atau ditolak apabila persyaratan administrasi tidak lengkap. Dokumen dasar seperti KTP, legalitas badan usaha (CV/PT), hingga bukti kepemilikan lahan menjadi syarat mutlak sebelum izin diproses lebih lanjut.

“Kalau dokumennya belum lengkap, tentu tidak bisa berlanjut. Ini yang kadang dianggap mempersulit,” tegasnya.

Budiar juga menyinggung praktik sebagian pengembang yang baru membayar uang muka (DP) lahan tanpa legalitas yang tuntas. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pengajuan PBG maupun SLF tidak dapat diproses secara hukum.

“Sering kali lahan baru sebatas DP ke pemilik atau petani. Secara administrasi belum sah, sehingga sistem tidak bisa memproses,” jelasnya.

Saat ini, Pemkab Malang telah menerapkan sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, pemohon dapat memantau proses perizinan, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, pengajuan PBG terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terkoneksi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

“Di SIMBG terlihat jelas berkas berhenti di mana dan apa yang kurang. Sistemnya sudah transparan,” ujarnya.

Sekda memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki pelayanan publik, sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Malang dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangOSSPemkab MlangPerizinanSekda Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Agus Sumawe says:
    2 bulan ago

    PBG-SLF memang penting terutama untuk bangunan yg bertujuan komersial atau untuk kegiatan/menampung banyak orang. Akan tetapi proses pengajuan, terutama rencana/gambar bangunan berulangkali ditolak apabila bukan dikerjakan oleh tenaga konsultan yg berafiliasi dgn Dinas terkait. Disini netralitas konsultan patut dipertanyakan. Dan tugas Sekda untuk memastikan proses sesuai SOP tapi bukan sengaja mencari2 kesalahan pemohon

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d