email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

by Agung Baskoro
4 Maret 2026

JAVASATU.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., buka suara terkait keluhan investor soal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai berbelit. Ia menegaskan, proses perizinan berjalan sesuai prosedur dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. (Credit: Javasatu.com)

Menurut Budiar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu. Namun, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis, membuat sebagian proses dikembalikan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang (DPKPCK).

“Memang sudah ada Mal Pelayanan Satu Pintu. Tapi karena SDM teknis terbatas, proses teknis PBG dan SLF ditangani langsung di kantor Cipta Karya,” ujar Budiar saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan izin bisa tertunda atau ditolak apabila persyaratan administrasi tidak lengkap. Dokumen dasar seperti KTP, legalitas badan usaha (CV/PT), hingga bukti kepemilikan lahan menjadi syarat mutlak sebelum izin diproses lebih lanjut.

“Kalau dokumennya belum lengkap, tentu tidak bisa berlanjut. Ini yang kadang dianggap mempersulit,” tegasnya.

Budiar juga menyinggung praktik sebagian pengembang yang baru membayar uang muka (DP) lahan tanpa legalitas yang tuntas. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pengajuan PBG maupun SLF tidak dapat diproses secara hukum.

“Sering kali lahan baru sebatas DP ke pemilik atau petani. Secara administrasi belum sah, sehingga sistem tidak bisa memproses,” jelasnya.

BacaJuga :

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Saat ini, Pemkab Malang telah menerapkan sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, pemohon dapat memantau proses perizinan, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, pengajuan PBG terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terkoneksi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Di SIMBG terlihat jelas berkas berhenti di mana dan apa yang kurang. Sistemnya sudah transparan,” ujarnya.

Sekda memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki pelayanan publik, sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Malang dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangOSSPemkab MlangPerizinanSekda Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Agus Sumawe says:
    5 bulan ago

    PBG-SLF memang penting terutama untuk bangunan yg bertujuan komersial atau untuk kegiatan/menampung banyak orang. Akan tetapi proses pengajuan, terutama rencana/gambar bangunan berulangkali ditolak apabila bukan dikerjakan oleh tenaga konsultan yg berafiliasi dgn Dinas terkait. Disini netralitas konsultan patut dipertanyakan. Dan tugas Sekda untuk memastikan proses sesuai SOP tapi bukan sengaja mencari2 kesalahan pemohon

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Komjen Karyoto Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri, JNF: Penolakan Malah Bikin Namanya Meroket

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

BERITA LAINNYA

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d