JAVASATU.COM- Seorang pria yang mengaku dari LSM KPK Jabar diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut diamankan setelah diduga meminta uang Rp6 juta kepada Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang terkait persoalan data bantuan ternak domba.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, Kecamatan Cisolok. Kasus tersebut kini masih didalami penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi mengatakan penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku serta saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian, termasuk dugaan modus dan motifnya.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya.
Berawal dari Pemeriksaan Bantuan Domba
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan persoalan tersebut bermula ketika dua orang mendatangi kandang kelompok tani pada Jumat pagi. Kedatangan mereka untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Robi mengaku menerima keduanya dan memberikan akses untuk melihat kondisi ternak. Menurut dia, ternak bantuan tersebut masih ada dan dipelihara kelompok.
“Tadi pagi sekitar jam 09.00 atau jam 10.00-an, mereka berdua ke kandang, ke lokasi kami. Nanyain program domba yang tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Setelah pertemuan tersebut, Robi mengaku mendapat informasi mengenai adanya perbedaan jumlah ternak dalam data yang dipersoalkan. Menurut dia, pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang dimiliki kelompok dengan data yang mereka bawa.
“Bahwa saya akan laporkan bahwa ada ternak itu bantuan sekitar 40 ekor. Sedangkan kata beliau yang ngakunya LSM KPK, infonya 20 ekor. Makanya kami kaget, dan akhirnya kami mencoba berkomunikasi lebih lanjut,” katanya.
Robi kemudian bertemu dengan pihak tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, menurut pengakuannya, muncul permintaan uang Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dia meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal lah, ujung-ujungnya, dengan meminta nominal Rp6 juta,” ucap Robi.
Robi mengaku keberatan dengan permintaan tersebut. Ia mengatakan kelompok tani sebenarnya bersedia jika hanya diminta mengganti biaya transportasi, tetapi tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp6 juta.
Petani Lapor Polisi
Menurut Robi, pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar kemudian kembali menghubunginya melalui WhatsApp. Ia mengaku diminta menyelesaikan persoalan tersebut pada malam yang sama.
“Tapi dari pihak KPK Jabar itu terus meminta atau menekan. Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami sholat Magrib dulu, dia nge-WA, hubungi kami bahwa harus malam ini selesai,” ungkapnya.
Robi kemudian memutuskan menghubungi polisi. Pertemuan berikutnya dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, tepatnya di depan Balai Desa.
Menurut Robi, pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan uang sekaligus mengamankan transaksi dengan bantuan polisi.
“Iya, akhirnya kami melapor. Kita ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi judulnya. Akhirnya kita ketemuan di Citepus, depan Balai Desa, sesuai yang dia inginkan,” kata Robi.
Dalam pertemuan tersebut, polisi mengamankan pria yang disebut mengaku dari LSM KPK Jabar. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.
Robi mengatakan dirinya memilih melapor karena merasa keberatan dengan permintaan uang tersebut. Ia juga menilai persoalan bantuan ternak yang dipersoalkan masih dapat dijelaskan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak masih aman,” ujarnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Sukabumi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga memeriksa keterangan terduga pelaku dan para saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Status hukum pria tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. (eka/arf)