email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerhati: Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Diperkuat dalam RUU

by Syaiful Arif
19 September 2026

JAVASATU.COM- Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria mendorong penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Penguatan tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan dasar hukum, kewenangan, serta koordinasi dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan aspek hukum.

Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria. (Foto: Dok Pribadi)

Menurut Dani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berhenti pada ranah hubungan industrial. Sejak 2025, desk tersebut disebut telah membantu ribuan buruh yang menghadapi persoalan pekerjaan untuk kembali bekerja.

“Selama ini, penyelesaian perselisihan hubungan industrial memiliki mekanisme tersendiri melalui perundingan bipartit, mediasi atau konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, memasukkan Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam kerangka regulasi bukan berarti menjadikan kepolisian sebagai pengganti mekanisme tersebut,” kata Dani di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (19/9/2026).

Dani menilai penguatan regulasi justru diperlukan untuk memperjelas pembagian peran antara kepolisian dan instansi yang menangani ketenagakerjaan. Polri dapat berperan ketika persoalan hubungan kerja berkaitan dengan dugaan tindak pidana, keamanan, maupun perlindungan hukum, sedangkan instansi ketenagakerjaan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian perselisihan sesuai kewenangannya.

“Justru yang diperlukan adalah pembagian peran yang jelas, yaitu kepolisian menangani aspek yang masuk ranah hukum pidana dan memberikan dukungan keamanan serta perlindungan hukum, sementara instansi ketenagakerjaan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian perselisihan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Menurut Dani, RUU Ketenagakerjaan juga dapat menjadi momentum membangun sistem koordinasi lintas lembaga yang lebih terintegrasi. Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi salah satu simpul koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

“Dengan mekanisme rujukan yang transparan, setiap laporan dapat dipetakan berdasarkan jenis persoalannya, yaitu apakah merupakan perselisihan hubungan industrial, pelanggaran administratif, kecelakaan kerja, dugaan tindak pidana, atau persoalan lain yang membutuhkan intervensi lembaga tertentu,” jelas Dani.

BacaJuga :

Disperpusip Kabupaten Malang Gelar Lomba Resensi Buku, Hadiah Rp18,5 Juta

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Ia mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar setiap laporan pekerja dapat diarahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, penanganan persoalan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi memiliki jalur penyelesaian yang jelas dan terukur.

“Pendekatan semacam ini akan membuat perlindungan pekerja tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi berlanjut pada penyelesaian yang terukur,” imbuhnya.

Dani menegaskan, penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri dalam RUU Ketenagakerjaan bukan semata-mata untuk memperluas peran kepolisian. Menurut dia, regulasi perlu memastikan adanya dasar hukum, batas kewenangan, mekanisme koordinasi, standar pelayanan, dan akuntabilitas.

Jika dirancang dengan pembagian kewenangan yang jelas, kata Dani, Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi bagian dari ekosistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih terpadu tanpa mengambil alih mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Dunia kerja membutuhkan kepastian. Dalam artian bahwa pekerja memperoleh perlindungan, pengusaha memperoleh kepastian hukum dan setiap persoalan ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan sesuai koridor hukum,” pungkas Dani. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AnalisPemerhatiPengamatPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerhati: Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Diperkuat dalam RUU

Disperpusip Kabupaten Malang Gelar Lomba Resensi Buku, Hadiah Rp18,5 Juta

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Karhutla Sumsel Capai 49.591 Hotspot, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun Langsung

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

Kodim Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tieng

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Kawal Kebijakan Publik

PMII Kota Sukabumi Minta Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Sampah DLH

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

Prev Next

POPULER HARI INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Perubahan APBD Kota Batu 2026 Capai Rp1,05 Triliun

PMII Kota Sukabumi Minta Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Sampah DLH

Perumda Giri Tirta Gresik Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Pelanggan

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

BERITA LAINNYA

Pemerhati: Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Diperkuat dalam RUU

Disperpusip Kabupaten Malang Gelar Lomba Resensi Buku, Hadiah Rp18,5 Juta

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Karhutla Sumsel Capai 49.591 Hotspot, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun Langsung

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

Kodim Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tieng

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Kawal Kebijakan Publik

PMII Kota Sukabumi Minta Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Sampah DLH

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved