JAVASATU.COM- Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Batu. Nilai belanja dalam perubahan APBD tersebut mencapai Rp1,058 triliun.

Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026), setelah Pemerintah Kota Batu dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada Rabu (16/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Nurochman mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I 2026. Evaluasi tersebut menemukan sejumlah perkembangan dan kendala yang perlu disesuaikan dalam penganggaran.
“Proses penyusunan perubahan APBD ini bukan hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” kata Nurochman.
Salah satu dasar perubahan anggaran adalah perkembangan kondisi daerah yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian pagu sejumlah program dan kegiatan.
“Kedua, adanya koreksi atas proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi program hingga triwulan II 2026 menunjukkan masih ada kegiatan yang capaian kinerjanya belum optimal. Sejumlah kegiatan juga tidak dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Faktor lain meliputi penataan belanja daerah yang bersumber dari dana khusus, pertimbangan kecukupan waktu pelaksanaan, hingga pergeseran kegiatan antar-SKPD, perubahan lokasi dan kelompok sasaran, serta penghapusan kegiatan,” jelas Nurochman.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan sebesar Rp932.165.089.745. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322.146.086.445 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp610.019.003.300.
“Pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp932.165.089.745,” kata Nurochman.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.058.385.961.655. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp875.974.716.674, Belanja Modal Rp58.436.779.575, Belanja Tidak Terduga Rp36.233.708.107, serta Belanja Transfer berupa bagi hasil dan bantuan keuangan sebesar Rp87.740.757.298.
“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.058.385.961.655, dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ujarnya.
Dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, Pemkot Batu akan menggunakan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp126.220.871.910. Nilai tersebut mengacu pada hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2025.
SiLPA tersebut dialokasikan untuk menutup defisit sehingga struktur anggaran perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan secara berimbang.
“SiLPA sebesar Rp126.220.871.910 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu tahun 2025 digunakan untuk menutup defisit anggaran,” kata Nurochman.
Nurochman juga meminta dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Saya berharap kepada kepala SKPD agar melakukan pencermatan kembali terhadap program dan kegiatan yang direncanakan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD mengoptimalkan kinerja, terutama untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang belum mencapai target. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus diikuti pelaksanaan program yang mampu memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.
“Hal ini sangat penting supaya apa yang dirancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal serta dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Kota Batu,” pungkasnya. (yon/arf)