email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMNI Sukabumi Soroti Temuan BPK Rp6,5 Miliar dan Tata Kelola Pemkot

by Eka Lesmana
18 September 2026

JAVASATU.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026) sore.

GMNI Sukabumi Raya gelar aksi di depan Kantor Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi. (Foto: Eka Lesmana)

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengawasan publik GMNI terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan APBD Kota Sukabumi. GMNI menyebut aksi kali ini merupakan yang kesembilan untuk menyuarakan sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan.

“Sembilan kali turun ke jalan bukanlah sekadar angka, melainkan bukti bahwa kontrol sosial mahasiswa terus dilakukan ketika aspirasi dan persoalan rakyat belum memperoleh penyelesaian yang konkret,” kata Wakabid Politik, Hukum dan HAM DPC GMNI Sukabumi Raya, Gilang Tri Buana.

Gilang mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian GMNI antara lain keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Dewan Pengawas RSUD Syamsudin S.H., dugaan konflik kepentingan, serta tindak lanjut rekomendasi panitia kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi.

“Sejak awal perhatian GMNI Sukabumi Raya diarahkan pada sejumlah persoalan strategis, khususnya keberadaan TKPP, persoalan Dewan Pengawas RSUD Syamsudin S.H., dugaan persoalan konflik kepentingan dan praktik yang berpotensi mengarah pada KKN, serta tuntutan agar rekomendasi dan hasil kerja Panja DPRD tidak berhenti sebagai dokumen politik dan administratif semata,” ujarnya.

Sorotan GMNI juga diarahkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Gilang menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 25.A/T/LHP/DJPKNV.BDG/PPD.01/05/2026 tertanggal 28 Mei 2026 mencatat sejumlah temuan ketidakpatuhan dengan nilai finansial yang teridentifikasi mencapai Rp6.540.277.668.

“Angka tersebut muncul dari berbagai persoalan, antara lain kekurangan penerimaan kontribusi aset kemitraan, denda keterlambatan kontribusi, belanja BBM yang tidak sesuai kondisi senyatanya, kelebihan pembayaran pekerjaan pemeliharaan jalan, kelebihan honorarium, kelebihan pembayaran jasa konsultansi, honorarium Dewan Pengawas RSUD, insentif Dewan Pengawas, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas,” kata Gilang.

Gilang menekankan angka Rp6,54 miliar tersebut harus dibaca sesuai klasifikasi temuan BPK. Menurutnya, nilai temuan atau ketidakpatuhan tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara tanpa melihat uraian masing-masing temuan dan status penyelesaiannya.

“Angka tersebut harus dibaca secara hati-hati. Nilai tersebut merupakan nilai temuan atau ketidakpatuhan yang harus ditelusuri status masing-masingnya dan tidak boleh secara otomatis seluruhnya disebut sebagai kerugian negara tanpa melihat uraian dan klasifikasi BPK pada setiap temuan,” tegasnya.

BacaJuga :

BNPB Ungkap Perkembangan Bencana di Indonesia

Polresta Banyumas Bongkar Modus Beli Ganja via Instagram

Menurut GMNI, temuan tersebut mencakup kekurangan penerimaan kontribusi aset kemitraan, denda keterlambatan kontribusi, ketidaksesuaian belanja BBM, kelebihan pembayaran pemeliharaan jalan, honorarium, jasa konsultansi, honorarium dan insentif Dewan Pengawas RSUD, serta perjalanan dinas.

“Bagi GMNI Sukabumi Raya, persoalan tersebut harus dibaca dalam kerangka pertanggungjawaban atas uang rakyat. APBD bukan milik pejabat, bukan milik birokrasi, dan bukan ruang untuk membangun citra pemerintahan,” ungkapnya.

GMNI juga mempertanyakan mekanisme pengawasan internal Pemkot Sukabumi. Gilang menilai munculnya temuan di sejumlah sektor perlu dijelaskan dari sisi proses pengendalian, verifikasi, reviu, hingga pengawasan sebelum anggaran direalisasikan.

“Kami GMNI Sukabumi Raya membaca persoalan tersebut melalui kerangka sistem pengendalian internal dan menemukan adanya persoalan pada lini operasional, fungsi reviu APIP, serta mekanisme audit dan pengawasan yang cenderung bersifat korektif setelah transaksi terjadi. Maka, penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada pengembalian uang,” katanya.

Gilang juga meminta Pemkot Sukabumi membuka kepada publik perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Ia mengacu pada ketentuan mengenai kewajiban pejabat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta memberikan jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut tersebut.

“Artinya, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meminta transparansi mengenai apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap setiap rekomendasi BPK, bagaimana status penyelesaiannya, dan siapa yang bertanggung jawab dalam proses tindak lanjut tersebut,” sebutnya.

Selain temuan BPK, GMNI kembali menyoroti keberadaan TKPP dan Tim Penasehat Wali Kota Sukabumi. Mereka meminta Pemkot membuka dasar hukum, kedudukan, kewenangan, struktur, pembiayaan, honorarium, kinerja, hasil kerja, serta potensi tumpang tindih kewenangan kedua tim tersebut dengan perangkat daerah.

GMNI juga meminta keterbukaan penggunaan APBD untuk TKPP dan Dewan Pengawas RSUD Syamsudin S.H., termasuk dasar penganggaran, besaran honorarium dan insentif, penerima, mekanisme pembayaran, serta output dan pertanggungjawabannya.

“Kami tidak sedang memperdebatkan sebuah predikat administratif. Kami sedang mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola, bagaimana pengawasan bekerja, dan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran kepada masyarakat,” ujar Gilang.

(Foto: Eka Lesmana)

Dalam aksinya, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan 11 tuntutan. Di antaranya meminta Pemkot membuka rincian temuan BPK dan status penyelesaiannya, menuntaskan kewajiban pengembalian ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan, serta memperkuat sistem pengendalian internal.

GMNI juga meminta pembubaran TKPP dan Tim Penasehat Wali Kota Sukabumi, keterbukaan pengelolaan anggaran kedua tim tersebut, evaluasi terhadap Dewan Pengawas RSUD Syamsudin S.H., serta tindak lanjut rekomendasi Panja DPRD Kota Sukabumi.

Mereka turut mendesak DPRD memperkuat fungsi pengawasan dan menggunakan instrumen pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila rekomendasi Panja tidak ditindaklanjuti secara memadai.

“Kami tidak ingin perjuangan tersebut berhenti pada ruang seremonial atau sekadar menjadi catatan demonstrasi. Hari ini kami kembali menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan jawaban yang konkret atas persoalan yang terus kami suarakan,” pungkasnya. (eka/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AksiDemoDPRD Kota SukabumiGMNIKota SukabumiPemkot Sukabumi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BNPB Ungkap Perkembangan Bencana di Indonesia

Polresta Banyumas Bongkar Modus Beli Ganja via Instagram

Jemplang Bromo Aman dari Titik Api, Polisi Tetap Siaga

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

GMNI Sukabumi Soroti Temuan BPK Rp6,5 Miliar dan Tata Kelola Pemkot

Perumda Giri Tirta Gresik Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Pelanggan

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026 Tingkat Nasional

Ojol Korban Kecelakaan di Gresik Dapat Kursi Roda dan Modal Usaha

Lomba Perpustakaan Desa Kabupaten Malang, Hadiah Rp15 Juta

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

Prev Next

POPULER HARI INI

Perda Parkir Kota Malang 2026 Sudah Berlaku, Apa Saja Aturan Barunya?

Maxim Klarifikasi Program Turbo dan Komisi Pengemudi Ojol

Ngalam Hebak: Jadi Wong Malang Tak Harus Merasa Paling Ngalam

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Ojol Korban Kecelakaan di Gresik Dapat Kursi Roda dan Modal Usaha

BERITA LAINNYA

BNPB Ungkap Perkembangan Bencana di Indonesia

Polresta Banyumas Bongkar Modus Beli Ganja via Instagram

Jemplang Bromo Aman dari Titik Api, Polisi Tetap Siaga

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

GMNI Sukabumi Soroti Temuan BPK Rp6,5 Miliar dan Tata Kelola Pemkot

Perumda Giri Tirta Gresik Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Pelanggan

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026 Tingkat Nasional

Ojol Korban Kecelakaan di Gresik Dapat Kursi Roda dan Modal Usaha

Lomba Perpustakaan Desa Kabupaten Malang, Hadiah Rp15 Juta

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved