JAVASATU.COM- Maxim Indonesia memberikan tanggapan atas pemberitaan Javasatu.com berjudul “Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum” yang terbit Rabu (16/9/2026). Perusahaan mengklarifikasi sejumlah hal terkait program Turbo, komisi aplikasi, tarif perjalanan, hingga pendaftaran mitra pengemudi.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah menjelaskan, program Turbo merupakan layanan opsional dan tidak wajib diikuti oleh mitra pengemudi. Program tersebut memberikan prioritas lebih tinggi selama tiga jam dengan biaya tertentu bagi mitra yang memilih untuk mengikutinya.
“Program Turbo bersifat opsional dan tidak wajib diikuti oleh mitra pengemudi. Mitra yang tidak mengikuti program Turbo tetap dapat menerima orderan dan memperoleh penghasilan sesuai dengan mekanisme standar distribusi pesanan yang berlaku,” kata Dirhamsyah, dalam ketragnan tertulis melalui surel keppada Redaksi Javasatu.com, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dirhamsyah, program tersebut dapat menjadi pilihan bagi mitra yang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi secara paruh waktu dan menginginkan prioritas order dalam periode tertentu.
Terkait komisi aplikasi, Dirhamsyah mengatakan Maxim menerapkan komisi dalam rentang 0-8 persen. Sementara biaya platform, menurut dia, telah diperhitungkan dalam tarif dasar perjalanan dan tidak dibayarkan secara terpisah oleh mitra pengemudi.
“Komisi aplikasi diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan besaran berada pada rentang 0-8 persen. Biaya platform telah diperhitungkan berdasarkan tarif dasar dan tidak dibayarkan secara terpisah oleh mitra pengemudi,” ujarnya.
Dirhamsyah menyebut biaya platform digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan layanan, pengembangan teknologi, serta berbagai fitur dalam aplikasi.
Mengenai pendapatan pengemudi dan harga perjalanan, Maxim menyatakan mitra yang aktif menerima serta menyelesaikan pesanan memiliki kesempatan memperoleh penghasilan di atas rata-rata. Perusahaan juga menyatakan akan menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau bagi pelanggan.
“Kami akan terus menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi untuk memperoleh penghasilan selama mereka bersedia dan aktif bekerja,” kata Dirhamsyah.
Maxim juga memberikan penjelasan mengenai pendaftaran mitra pengemudi baru. Perusahaan menyatakan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi.
Namun, pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi kebutuhan mitra di setiap wilayah. Perhitungan mempertimbangkan perkembangan permintaan layanan dan keseimbangan antara jumlah mitra pengemudi dengan kebutuhan pengguna atau supply and demand.
“Maxim berkomitmen untuk tetap membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi. Di saat yang sama, perusahaan secara berkala melakukan evaluasi dan perhitungan terhadap kebutuhan mitra pengemudi di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan perkembangan permintaan layanan,” ujarnya.
Menurut Maxim, pertumbuhan jumlah pesanan sejalan dengan meningkatnya popularitas layanan perusahaan. Karena itu, pertambahan jumlah mitra pengemudi dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan layanan sesuai kebutuhan pengguna.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol Maxim yang tergabung dalam Mitra Maxim Sukabumi Roda Dua menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Aksi tersebut menjadi latar pemberitaan Javasatu.com mengenai tuntutan para pengemudi terkait tarif dan perlindungan hukum.
Tanggapan Maxim ini disampaikan perusahaan sebagai klarifikasi atas sejumlah informasi dalam pemberitaan tersebut. (eka/arf)