email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

by Agung Baskoro
19 September 2026

JAVASATU.COM- Polisi menangkap MT (46), pria yang diduga menganiaya perempuan berusia 20 tahun di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan oleh tersangka yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Foto: Humas Polres Malang

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026). Tersangka diduga menjemput korban dari rumahnya menggunakan sepeda motor setelah menawarkan pekerjaan di sebuah koperasi di Kepanjen.

“Korban awalnya mengenal tersangka melalui media sosial Facebook. Kemudian korban dijemput dan diajak ke rumah tersangka dengan alasan akan berganti kendaraan,” kata Yulistiana, Sabtu (19/9/2026).

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur. Setibanya di lokasi, korban menunggu di ruang tamu karena tersangka mengaku hendak mengambil atau menyiapkan kendaraan.

Namun, menurut polisi, tersangka kemudian mengaku tidak berniat mencarikan pekerjaan. Tersangka diduga justru hendak melakukan hubungan seksual dengan korban.

“Korban melakukan perlawanan. Tersangka tetap berusaha melakukan perbuatan seksual terhadap korban,” ujar Yulistiana.

Korban yang menolak diduga kemudian dipukul dan dicekik. Polisi juga menyebut tersangka mengancam korban menggunakan celurit dan mengikat tangannya menggunakan tali.

Korban akhirnya berhasil membuka pintu rumah dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar warga sekitar hingga membuat tersangka melarikan diri. Sebelum kabur, tersangka diduga mengambil ponsel milik korban yang berada di ruang tamu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Setelah gelar perkara, tim gabungan Satres PPA dan PPO Polres Malang bersama Polsek Bantur memburu tersangka hingga ke Kabupaten Jombang.

“Tersangka berhasil kami amankan di Jombang, Kamis (17/9). Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan,” kata Yulistiana.

BacaJuga :

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tali sepanjang sekitar 4 meter, celurit, palu, serta ponsel milik korban.

MT dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 117 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (1) atau ayat (2) serta Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Yulistiana mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama dari orang yang baru dikenal.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan dari orang yang belum dikenal. Pastikan informasi pekerjaan dan identitas pihak yang menawarkan sebelum memenuhi ajakan bertemu,” pungkasnya.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran dari orang yang belum dikenal, terutama melalui media sosial. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Budiono. (agb/dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangkriminalPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Nelayan Pati Hilang Belum Ditemukan, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi

Pemerhati: Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Diperkuat dalam RUU

Disperpusip Kabupaten Malang Gelar Lomba Resensi Buku, Hadiah Rp18,5 Juta

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Karhutla Sumsel Capai 49.591 Hotspot, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun Langsung

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

Kodim Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tieng

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Kawal Kebijakan Publik

Prev Next

POPULER HARI INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Perubahan APBD Kota Batu 2026 Capai Rp1,05 Triliun

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

PMII Kota Sukabumi Minta Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Sampah DLH

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

BERITA LAINNYA

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Nelayan Pati Hilang Belum Ditemukan, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi

Pemerhati: Desk Ketenagakerjaan Polri Perlu Diperkuat dalam RUU

Disperpusip Kabupaten Malang Gelar Lomba Resensi Buku, Hadiah Rp18,5 Juta

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Karhutla Sumsel Capai 49.591 Hotspot, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun Langsung

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

Kodim Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tieng

Mangga Podang Lereng Wilis Kantongi Sertifikat IG, Pemkab Kediri Jaga Kualitas

Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Kawal Kebijakan Publik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved