email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

by Wiyono
12 September 2026

JAVASATU.COM- Polres Batu menangkap YLS (39), perempuan asal Kabupaten Lumajang, yang diduga menjadi pencuri spesialis rumah kosong.

Ibu rumah tangga itu diamankan Satreskrim Polres Batu setelah diduga beraksi di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.

Foto: Wiyono

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Gunungsari pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sasaran pencurian terkesan secara acak. Ia mencari sasaran dengan keliling Kota Batu yang dianggap rumah dalam keadaan kosong. Pelaku melakukan pencurian pada siang hari karena ia sudah hafal wilayah Kota Batu, tahu mana sasaran yang potensial. Hal ini karena ia pernah kos di wilayah Karangploso yang lokasinya berdekatan dengan Kota Batu,” jelas AKP Zaenal saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu (12/9/2026).

Dalam menjalankan aksinya, YLS diduga berangkat seorang diri dari Lumajang menuju Kota Batu menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor palsu. Setibanya di Kota Batu, pelaku berkeliling mencari rumah yang ditinggal penghuninya.

Di Desa Gunungsari, pelaku terlebih dahulu memantau situasi hingga memastikan rumah dalam keadaan kosong. Ia kemudian masuk melalui pintu dengan menggunakan gunting rumput untuk membobol kunci atau membuka celah pintu.

Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar utama dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada dalam kamar korban, di antaranya perhiasan, uang tunai, ATM, BPKB, dan sertifikat tanah. Total kerugian mencapai sekitar Rp 70 juta, dengan rincian uang tunai sebesar Rp 35 juta dan sisanya berupa barang berharga lainnya,” tambah Zaenal.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Di antaranya dua buah gunting rumput, dua dompet milik korban dan pelaku, helm, tas, serta rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus.

BacaJuga :

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Dari pemeriksaan, polisi menyebut YLS melakukan pencurian untuk menguasai barang milik korban dan menjualnya kembali. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang kepada sejumlah pihak.

Selain kasus di Desa Gunungsari, YLS juga mengaku melakukan tindak pidana serupa di tiga tempat lainnya, termasuk di wilayah Kasembon.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di tiga TKP lainnya, termasuk di wilayah Kasembon,” ungkap AKP Zaenal.

Atas perbuatannya, YLS dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota BatukriminalPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Warga Pandanan Gresik Kesulitan Air Bersih, Polisi Turun Tangan

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Warga Pandanan Gresik Kesulitan Air Bersih, Polisi Turun Tangan

SDN 3 Pajaran Malang Rusak, DPRD Dorong Perbaikan Masuk PAK

Penelitian Soroti Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta, Integrasi Data Perlu Diperkuat

Jurnalis Malang Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Anak Krakatau

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Bikin Haru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved