Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
5 September 2026
0

JAVASATU.COM- Polisi mengungkap modus pencurian burung murai batu yang dilakukan pria berinisial JU (58), warga Kabupaten Sampang. Pelaku hunting secara random rumah-rumah yang memiliki burung murai batu di wilayah Gresik dan Surabaya.

Dok: Polsek Cerme

Modus tersebut terungkap setelah JU kepergok mengambil burung murai batu dari teras rumah warga di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Gresik. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan menemukan dugaan keterlibatan JU dalam pencurian di sejumlah lokasi lain.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga pernah melakukan pencurian burung kicau di empat lokasi, yakni dua TKP di Gresik dan dua TKP di Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Jumat (4/9/2026).

Menurut polisi, aksi tersebut dilakukan dengan mencari rumah yang terdapat burung murai batu. Pelaku diduga tidak menentukan lokasi secara khusus, melainkan hunting secara acak berdasarkan kesempatan yang ditemui.

Kasus ini terbongkar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Agus Susanto, baru tiba di kediamannya di Desa Betiting.

Agus mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di teras rumah. Sementara itu, sangkar burung miliknya sudah berada di lantai dan burung murai batu di dalamnya telah diambil.

Agus kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya di sekitar area parkir Perum Cerme Indah.

“Terduga pelaku kemudian kami amankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Cerme untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Taufan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cerme tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB setelah menerima laporan warga. JU kemudian dibawa ke Polsek Cerme untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan JU, polisi mengamankan seekor burung murai batu beserta sangkarnya. Polisi juga menyita sepeda motor Honda PCX, helm, sepatu, jaket, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Polisi masih mendalami dugaan aksi pencurian lain yang dilakukan JU.

Atas kasus tersebut, JU disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aksi tindak pidana dapat segera melaporkannya melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Taufan. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikkriminalPencurian
Previous Post

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

Next Post

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com