Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
10 September 2026

JAVASATU.COM- Jejak telepon seluler (HP) menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus pencurian di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya.

Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, diamankan Polsek Balongpanggang kurang dari 24 jam setelah keberadaannya terlacak di wilayah tersebut.

Foto: Polsek Balongpanggang

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu HP milik korban yang sebelumnya hilang diketahui kembali aktif dan terdeteksi berada di Desa Ngampel.

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan informasi lokasi HP tersebut menjadi petunjuk awal bagi personelnya untuk membantu pencarian terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

“Keberadaan salah satu HP korban terlacak di wilayah Balongpanggang, sehingga personel kami membantu melakukan pencarian berdasarkan informasi tersebut,” ujar Wiwit, Kamis (10/9/2026).

Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri kemudian mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Polisi juga meminta keterangan sejumlah warga dan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Dari penyelidikan itu, polisi mendapat informasi seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai rekaman CCTV. Pria tersebut diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

Petugas kemudian mencari pria tersebut hingga menemukan MU sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan. Saat dimintai keterangan, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah MU di Dusun Karangpilang. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut ditemukan dan diamankan.

Barang-barang itu antara lain satu tas berwarna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua unit HP merek Oppo dan Samsung, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kartu ATM.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian dan telah dibakar di rumah terduga pelaku.

Kasus tersebut dilaporkan korban bernama Sri Ria Rini, warga Singkawang. Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp20 juta, meliputi dua tas, uang tunai, dua unit HP, serta sejumlah barang lainnya.

Meski pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya, Polsek Balongpanggang membantu pencarian karena keberadaan HP korban terlacak di wilayah Gresik dan ciri-ciri terduga pelaku sesuai dengan hasil pemeriksaan CCTV.

Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti diamankan, MU diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat diserahkan, MU dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan bekas luka.

Polsek Balongpanggang menegaskan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan kasus, terutama ketika keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti berada di luar wilayah tempat kejadian perkara.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Layanan Polisi 110 secara gratis. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikKecamatan BalongpanggangkriminalPencurian
Previous Post

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Next Post

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com