JAVASATU.COM- Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Jawa Timur menggelar sosialisasi perwasitan bagi atlet dan pelatih dalam rangkaian Pusat Latihan Provinsi (Puslatprov) KKI Jawa Timur.

Kegiatan ini digelar di Omah Kalimosodo, Jalan Kalimosodo Gang IX Nomor 23, Polehan, Kota Malang, Sabtu (19/9/2026) malam.
Materi perwasitan disampaikan Ketua Dewan Guru KKI Jawa Timur, Kiyoshi Drs. Tri Bekti Santoso, MM.
Pembekalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman atlet dan pelatih terhadap aturan pertandingan sekaligus mendukung kualitas pelaksanaan pertandingan dan perwasitan.
“Pemahaman terhadap peraturan pertandingan menjadi bagian penting dalam pembinaan atlet. Atlet dan pelatih tidak cukup hanya menguasai teknik, tetapi juga harus memahami aturan agar mampu menerapkannya secara tepat saat bertanding,” ujar Tri Bekti Santoso.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar dan perkembangan peraturan pertandingan, tata cara perwasitan, serta tugas dan tanggung jawab wasit maupun juri.
Tri Bekti juga menjelaskan penerapan aturan dalam pertandingan menjadi bagian penting yang perlu dipahami atlet dan pelatih.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan akibat ketidakpahaman terhadap regulasi pertandingan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap atlet dan pelatih memiliki pemahaman yang sama mengenai peraturan, sehingga pelaksanaan pertandingan dapat berjalan lebih tertib, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pembekalan perwasitan tersebut menjadi bagian dari upaya Puslatprov KKI Jawa Timur meningkatkan kualitas pembinaan.
Selain kemampuan teknis atlet, pemahaman terhadap regulasi pertandingan dinilai penting untuk menunjang kesiapan atlet dan pelatih menghadapi kompetisi.
“Kualitas pertandingan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan atlet, tetapi juga pemahaman pelatih serta kesiapan perangkat pertandingan. Karena itu, pembekalan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. Semoga insan-insan KKI ke depan semakin bangkit, cahaya luar biasa,” pungkas Tri Bekti. (arf)