JAVASATU.COM-MALANG- Kedua anak Almarhum Salmiati Ningsih (52), yang meninggal saat menjalankan tugas menjadi anggota KPPS di TPS 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang mendapat beasiswa dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebelum meninggal korban diduga mendapat serangan jantung saat proses perhitungan suara. Namun pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, pada Kamis (15/2/2024) sore sekira pukul 14.30 wib.
Kepastian pemberian biaya pendidikan secara penuh bagi dua anak Salmiati itu, disampaikan langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana ketika bertakziah di rumah mendiang Salmiati, Senin (26/2/2024) sore.
“Kami dari Polres Malang pastinya ikut berbela sungkawa. kami berempati terhadap almarhumah yang meninggal dunia sebagai anggota KPPS diwilayah Kromengan. Tentunya almarhumah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan sangat luar biasa,” ungkap Kholis selepas takziah.
Kholis juga mengapresiasi seluruh petugas KPPS yang dapat nilai bekerja maksimal selama proses pemungutan suara di Kabupaten Malang.
“Semua bekerja keras, sampai sekarang berjalan lancar dan tertib. Termasuk di wilayah Kromengan ini, salah satu kecamatan yang paling cepat menyelesaikan proses pleno ditingkat PPK,” tegasnya.
Sementara kedatangannya ke rumah duka selain turut berduka, adalah untuk memberikan semangat pada dua putri almarhumah Salmiati Ningsih.
“Kami coba memberikan bantuan dan dukungan, apa yang bisa kami berikan akan kami berikan pada dua putri almarhumah ibu Salmiati. Alhamdulillah ada bantuan dari pemerintah, dalam hal ini Propinsi Jatim. Ada covering juga dari BPJS untuk almarhumah dan beasiswa untuk dua putri almarhumah akan di dapat sampai lulus kuliah,” beber Kholis.
Perhatian khusus juga diberikan kepada dua putri almarhum, dengan menyerahkan bantuan dan tali asih bagi seluruh keluarga almarhumah.
“Apapun yang dibutuhkan putri almarhumah akan kami bantu, jika membutuhkan SIM juga akan kita bantu. Kita berikan kemudahan untuk mendapatkan SIM karena dua putri almarhumah masih sekolah ditingkat Mahasiswa dan SMK,” ujarnya.
Almarhumah Salmiati meninggalnya dua putrinya yang bernama Nazwa Cahya Mutiara (21), mahasiswa Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Kepanjen, Semester 2 Fakultas Ilmu Pendidikan Agama Islam dan Titus Almira Dewi (16) yang masih duduk dibangku Kelas XII SMK.
“Beasiswa dapat dari BPJS Ketenagakerjaan, nanti akan diberikan setiap tahun dengan menyertakan rapor sama surat aktif dari pihak sekolah,” kata Nazwa.
Nazwa juga mengucapkan terimakasih atas. bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jatim dan Kapolres Malang. Nazwa bercita cita ingin jadi guru dan menyelesaikan studi setinggi mungkin. Sebagai informasi, pemerintah propinsi Jatim melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansah menyerahkan bantuan pada Nazwa sebesar Rp.10 juta.
Sementara bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.247juta dan beasiswa penuh pada dua putri almarhumah Salmiati. Kedua putri almarhumah yang kini berstatus yatim piatu itu, juga menerima tali asih berupa uang tunai dari Kapolres Malang. (Agb/Nuh)