email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Gresik, 23 Paket Disita Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
15 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Gresik. Dua pria diduga pengedar sabu ditangkap dalam operasi Satresnarkoba Polres Gresik di kawasan industri, Senin (11/5/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi menyita 23 paket sabu siap edar.

ilustrasi ai

Penangkapan berawal dari hasil pengintaian petugas terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gresik. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menangkap tersangka pertama berinisial EB (26) di pinggir Jalan Martadinata, tepatnya di depan PT Petro Oxo Nusantara.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi puluhan paket sabu siap edar. Temuan ini kemudian menjadi dasar pengembangan kasus lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mengamankan tersangka pertama untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan di lapangan. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pelaku lainnya yang diduga terlibat,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka kedua berinisial MD (35) di sebuah rumah di Jalan Usman Sadar, Kelurahan Karangturi. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti tambahan.

Total barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai 5,52 gram sabu yang dikemas dalam 23 paket siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan plastik, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

AKP Ahmad Yani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Gresik.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved