JAVASATU.COM- Forum Independen Pengawas Transportasi (FIPT) mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Timur turun langsung mengevaluasi operasional Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya. Desakan ini muncul setelah FIPT menyoroti kelayakan halte, kepastian layanan bus di Terminal Arjosari, hingga integrasi dengan angkutan kota (angkot).

Sekretaris Jenderal FIPT, Roni Agustinus, mengatakan evaluasi lapangan diperlukan untuk memastikan layanan transportasi publik memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Menurut dia, bus Trans Jatim Koridor 2 perlu memberikan kepastian layanan naik dan turun penumpang di dalam Terminal Arjosari.
“Masuknya Trans Jatim hingga ke dalam area Terminal Arjosari itu bukan sekadar formalitas rute, melainkan hak masyarakat pengguna transportasi untuk mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan terintegrasi. Penumpang yang datang dari bus antarkota maupun angkot harus bisa alih moda tanpa perlu berjalan jauh ke luar terminal atau mempertaruhkan keselamatan di tepi jalan raya,” tegas Roni, Jumat (16/10/2026).
Selain akses terminal, FIPT menyoroti kondisi halte di sepanjang rute Koridor 2. Roni menyebut sejumlah titik tunggu penumpang dinilai belum memiliki fasilitas memadai, seperti peneduh dari hujan dan panas, informasi jadwal bus, serta akses bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Hasil kajian lapangan kami menunjukkan masih banyak halte yang tidak memiliki peneduh memadai dari hujan dan panas. Papan informasi jadwal real-time juga minim, sehingga warga yang tidak memegang smartphone sering kebingungan. Belum lagi aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia yang masih sangat terbatas,” ujarnya.
FIPT juga menyoroti ketidakpastian headway atau interval kedatangan bus yang disebut dipengaruhi kepadatan lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah halte, terutama pada jam sibuk.
Di sisi lain, Roni meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah menyiapkan skema integrasi yang adil antara Trans Jatim dan angkot lokal. Ia mengusulkan Trans Jatim berfungsi sebagai angkutan utama (trunk), sedangkan angkot dilibatkan sebagai angkutan pengumpan (feeder).
“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang dikorbankan. Trans Jatim harus diposisikan sebagai koridor utama (trunk), sedangkan angkot dirangkul menjadi armada pengumpan (feeder) resmi. Dengan begitu, kesejahteraan pengemudi angkot tetap terjaga dan sistem transportasi kota menjadi makin solid,” kata Roni.
Atas sejumlah persoalan tersebut, FIPT mendesak Kadishub Jawa Timur melakukan inspeksi langsung ke Terminal Arjosari dan jalur operasional Trans Jatim Koridor 2. Roni meminta evaluasi dilakukan dengan melihat kondisi aktual, sekaligus mendengarkan masukan penumpang dan pengemudi angkot.
“Kami mendorong Kadishub Provinsi Jatim untuk turun langsung melihat kenyataan di lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas kertas. Kunjungan langsung sangat penting untuk memvalidasi kendala operasional, mendengarkan aspirasi warga serta pengemudi angkot, dan memastikan Standar Pelayanan Minimum benar-benar ditegakkan demi kenyamanan pengguna transportasi publik di Malang Raya,” pungkasnya. (har/arf)