JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik mencatat sejarah baru dalam gerakan pemberdayaan ekonomi desa dengan membentuk 239 Koperasi Merah Putih (KDMP) secara serentak. Capaian ini setara dengan 67 persen dari target 356 titik dan menjadi yang tertinggi secara nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Koperasi Merah Putih di Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam merealisasikan instruksi Presiden terkait penguatan koperasi.
“Kami tancap gas membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai gerakan ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Yani, Senin (27/1/2025).
Untuk mendukung percepatan, seluruh biaya pendirian badan hukum koperasi ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik. Pemkab juga menerbitkan panduan teknis melalui Surat Bupati Nomor 197 Tahun 2025 dan menggandeng 37 notaris guna mempermudah proses legalisasi koperasi di tiap kecamatan.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menambahkan KDMP tidak bertujuan menggantikan koperasi yang sudah ada, melainkan memperkuat ekosistem koperasi secara keseluruhan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penyangga koperasi-koperasi lain, membuka peluang sinergi dan memperkuat usaha lokal,” ujar Alif.
Rakorda ini dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, dunia usaha, lembaga perbankan, dan para kepala desa serta notaris pencatat koperasi.
Gresik menargetkan seluruh pembentukan koperasi rampung pada awal Mei 2025, dengan legalisasi badan hukum dijadwalkan pada Juni mendatang. (Bas/Arf)