JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2025-2030 akan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Hal ini disampaikan saat membuka Forum Umum Konsultasi Publik di Kantor Pemkab Gresik, Jumat (21/3/2025), dalam rangka perumusan RPJMD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Gresik mendukung visi nasional dan provinsi. Fokus utama kami adalah menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujar Gus Yani, sapaan akrabnya.
Ia juga memaparkan sejumlah rencana strategis lima tahun ke depan, di antaranya pembangunan Kali Lamong sepanjang 44,8 kilometer, pengembangan transportasi terpadu dengan Lintas Rel Terpadu (LRT) yang menghubungkan Gresik dengan wilayah sekitar, serta optimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengelolaan sampah.
“Efisiensi anggaran menjadi prioritas, terutama untuk memperbaiki fasilitas kesehatan di RS Gresik dan memastikan pembangunan sekolah sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dengan konsultasi publik ini, Pemkab Gresik berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan selaras dengan visi nasional.
“Kami berkomitmen menjadikan Gresik lebih maju, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Gus Yani
Kepala Bappeda Gresik, Eddy Hadisiswoyo, menekankan bahwa perencanaan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta melibatkan berbagai pihak.
“Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait arah pembangunan. Dengan kolaborasi yang baik, kita menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,79 persen dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 78,93 persen pada periode 2025-2030,” jelas Eddy.
Forum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir beserta jajaran, perwakilan Bappeda kota/kabupaten tetangga, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. (Bas/Arf)