JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, angkat suara soal viralnya video promosi minuman keras (miras) di media sosial yang dinilai provokatif dan tidak mendidik.
Ia menilai konten semacam itu bisa berdampak buruk, terutama bagi anak-anak.

“Iklan itu boleh kreatif, mau satir juga silakan, tapi jangan sampai menanamkan nilai-nilai yang buruk. Apalagi kalau sasarannya anak-anak yang masih rentan,” tegas Amithya usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).
Amithya menekankan pentingnya etika digital di tengah kebebasan berekspresi. Menurutnya, konten yang mengejar sensasi atau viralitas tetap harus mempertimbangkan dampak sosialnya.
“Jangan demi viral lalu mengorbankan isi pesan yang bisa merusak. Kita ini era digital, tapi bukan berarti bebas tanpa tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kreator dan pelaku usaha untuk lebih bijak dalam memilih bahasa dan visual iklan.
“Harus ada kesadaran bersama untuk menjaga ruang publik digital agar tetap sehat dan edukatif,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video dari influencer lokal Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi ramai diperbincangkan.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, King Abdi mempromosikan toko penjual miras “Toko Sari Jaya 25” yang berlokasi di kawasan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Dalam video tersebut, King Abdi tampak turun dari mobil dan mengambil plastik berisi es teh dari seorang pria, lalu membuangnya. Ia lalu menyampaikan narasi: “Anak muda kok minum es teh, anak muda ya minum alkohol.”
Konten tersebut menuai sorotan tajam karena dinilai menormalisasi konsumsi alkohol di kalangan anak muda.
Meski video sudah dihapus dari akun King Abdi, cuplikan kontennya telah tersebar luas di berbagai platform.
DPRD Kota Malang mengecam keras promosi tersebut dan mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap konten digital, terutama yang mengarah pada penyimpangan nilai sosial. (Saf)