email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1 Februari 2020, Tarif Jasa Administrasi PDAM Kabupaten Malang Naik

by Agung Baskoro
22 Januari 2020

Javasatu, Malang- Per tanggal 1 Februari 2020 tarif jasa administrasi Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan (dahulu PDAM) naik.

Kenaikan tarif jasa administrasi tersebut berlaku semua golongan, baik pelanggan, rumah tangga, instansi pemerintah, maupun industri. Namun, tidak berlaku pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. Selasa (22/1/2020). Foto : Javasatu.com

“Penyesuaian tarif jasa administrasi tersebut akan diberlakukan mulai 1 Februari 2020 nanti untuk semua jenis golongan pelanggan. Tapi, untuk pelanggan air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan yang berkategori MBR (Golongan Rumah Tangga A1), tidak kita kenakan tarif penyesuaian jasa administrasi,” jelas Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. Selasa (22/1/2020).

Menurut Syamsul, penyesuaian jasa administrasi tersebut berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Penyesuaian tarif jasa administrasi tersebut, lanjut Syamsul, sudah melalui kajian dari beberapa komponen, sehingga penyesuaian tarif ini, sudah bisa dilaksanakan.

“Penyesuaian tarif itu diberlakukan guna meningkatkan pelayanan serta meningkatkan kepuasan pelanggan yang ada sebanyak 125,689 Sambungan Rumah (SR),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) Soemito mengatakan, penyesuaian jasa administrasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

“Kami berharap dengan penyesuaian jasa administrasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada pelanggan, dan nantinya bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya,” tegasnya.

Berikut daftar kenaikan tarif jasa administrasi sesuai dengan jenis golongan pelanggan :

1. Sosial Umum dan Khusus dari Rp.7.000 menjadi Rp.10.000,-
2. Rumah Tangga A2 dari dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
3. Rumah Tangga A3 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
4. Rumah Tangga A4 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
5. Rumah Tangga A5 dari Rp.10.000 menjadi Rp.12.500,-
6. Instansi Pemerintah (IP)/TNI/Polri dari Rp.10.000 menjadi Rp.17.500,-
7. Niaga Kecil dari Rp.12.500 menjadi Rp.17.500,-
8. Niaga Besar dari Rp.12.500 menjadi Rp.20.000,-
10. Industri Kecil dari Rp.15.000 menjadi Rp.25.000,-
11. Industri Besar dari Rp.15.000 menjadi Rp.40.000,-

(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved