email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), mengeksekusi sebuah Rumah Tempat Belajar Al Qur’an di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Perum Gajayana Indside, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (26/6/2023) siang. Rumah sekaligus asrama Putri dan Musala Al Ikhsan tersebut terpaksa dieksekusi, kata Rudy Hartono, Panitera PN Malang, lantaran sebagai tindak lanjut dari permohonan pemenang lelang atas nama Sagung Mira, dari situs KPKNL Malang.

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga. (Foto: DIon Pradipa/Istimewa)

“Permohonan telah diajukan sejak 22 Oktober 2022 lalu. Pengajuan dilakukan oleh Sagung Mira, yang memenangkan lelang di situs KPKNL Malang. Kami telah melakukan berbagai prosedur sesuai SOP. Mulai dari permohonan teguran (aanmaning) hingga pelaksanaan eksekusi. Proses aanmaning ini juga sudah berlangsung dua kali, karena tidak kunjung ada tindak lanjut, maka pemenang lelang mengajukan permohonan eksekusi,” terang Rudy Hartono, Panitera PN Malang.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa sejatinya permohonan digelar sejak Rabu (17/5/2023), namun baru terlaksana sekarang.

“Termohon eksekusi terpaksa harus mengosongkan rumah yang dianggunkan ke salah satu koperasi,” ujarnya.

Sementara, Rupiati, selaku Termohon Eksekusi menjelaskan bahwa ini adalah buntut masalah yang tidak mampu menyelesaikan masalah hutang piutang dengan pihak koperasi.

“Awalnya itu, saat tahun 2015, saya memimjam uang untuk pembangunan kos. Nilainya sekitar Rp 800 juta. Saya pinjam di Koperasi Delta Mandiri,” jelasnya.

Kepada awak media Rupiati mengaku awalnya mengajukan Tenor 5 tahun. Namun di surat perjanjian tertera 3 tahun dengan bunga yang besar.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

“Saya awalnya mengajukan 5 tahun, tapi di kontraknya jadi 3 tahun. Bunganya juga besar, cicilannya menjadi Rp 40 juta per bulan. Padahal saya hanya menyanggupi Rp 16 juta. Terpaksa Akhirnya, saya coba pinjam ke sana kemari tapi masih tidak bisa mengaver. Sehingga kredit saya macet setelah 3 kali pembayaran sebanyak tiga kali,” bebernya.

Termohon juga wajib membayar hingga Rp 2,5 miliar untuk pelunasan. Namun tidak sanggup sehingga jaminan rumahnya harus disita.

“Saya tidak ada dana, dan rencananya baru saya lunasi Agustus 2023 ini. Namun, pihak koperasi tetap bersikukuh melelang aset itu, kalau tidak diharuskan membayar Rp 2,5 miliar, sedangkan saya hanya bisa Rp 1 miliar. Anak kos juga terkena imbasnya pindah ke rumah lain agar tidak terlantar,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pemenang lelang, Arya Wirahadi Kusuma menjelaskan, bahwa tindakan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan pengosongan aset yang sudah lebih dari 2 tahun tidak terlaksana.

“Saat proses aanmaning itu, pihak termohon juga selalu hadir. Namun saat diminta untuk dikosongkan, tidak kunjung dilakukan. Akhirnya, kami mengajukan permohonan eksekusi segera di lakukan Karena sudah lebih dari dua tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut kuasa hukum menolak untuk terlibat masalah antara termohon dengan pemohon lelang.

“Kami melakukan permohonan eksekusi, karena kami memenangkan lelang. Sejauh ini belum ada langkah upaya untuk mengosongkan rumah. Sehingga kami menyerahkan ke pemenang lelang. Oleh sebab itu, kami mengajukan permohonan ini,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Eksekusi RumahKecamatan LowokwaruPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved