email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sita Aset Rumah Pendiri Arema di Kawasan Lembah Tidar

by Yondi Ari
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang akhirnya melaksanakan eksekusi sita aset rumah milik mendiang Pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal, yang sebelumnya sempat tertunda. Rumah yang terletak di kawasan Lembah Tidar, Sukun, Kota Malang, dikosongkan oleh petugas, dan seluruh barang milik penghuni dikeluarkan serta disusun rapi di depan rumah.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Panitera PN Kota Malang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa keputusan eksekusi ini merupakan permintaan dari pihak Termohon Eksekusi. Meskipun Pemohon Eksekusi menyediakan rumah sementara untuk mengamankan barang milik Termohon, namun barang-barang tersebut ditempatkan di depan rumah dengan pengamanan menggunakan terpal karena musim hujan.

“Ini merupakan permintaan dari Termohon. Sudah disiapkan tempat sementara tapi termohon meminta barangnya ditaruh di depan rumah. Kami lakukan pengamanan dengan menutup menggunakan terpal karena musim hujan,” ujar Rudi Hartono, Selasa siang (28/11/2023).

Eksekusi ini menjadi konsekuensi dari gagalnya kesepakatan buy back (membeli kembali), yang merupakan akibat dari buy back yang tidak terlaksana. Kuasa Hukum Pemohon, Winarno, mengajukan eksekusi karena kesepakatan buy back tidak berhasil terlaksana.

ADVERTISEMENT

“Kami dari Pihak Pemohon mengajukan eksekusi karena tidak jadi dibeli kembali. Kesepakatan buy back tidak terlaksana. Puji Tuhan kegiatan ini berlangsung kondusif. Kami siapkan sebuah rumah di Graha Dewata untuk menaruh barang-barang, tapi dari termohon dan lawyer ditaruh di sini,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum Termohon, Faris Aldiano Modal, menyatakan bahwa kliennya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan buy back, karena uang sudah terkumpul mencapai 75 persen dari harga buy back aset.

“Kita berupaya untuk buy back, karena kita semua tahu sejarah Arema lahir di sini. Kita sudah sepakat dengan pemohon untuk minta waktu dilakukan pembelian kembali. Terkait buy back, saya tidak bisa memberikan jaminan tapi sudah terkumpul 75 persen. Dari total Rp 3 miliar 750 juta masih ada yang belum dikembalikan oleh pihak koperasi menjadi hak ahli waris, ini yang akan kami upayakan untuk menambah proses buy back senilai RP1,4 miliar, akan kami perjuangkan secepat mungkin, secepatnya satu minggu,” pungkasnya. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Tags: PN Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

ADVERTISEMENT

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

BERITA LAINNYA

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved