email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 18 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di Kota Malang

by Yondi Ari
6 September 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara cukai pada Senin (4/9/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di PN Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Eko Budisusanto, SH, MH mengungkapkan, dalam sidang tersebut, Majelis Hakim telah menyatakan bahwa terdakwa ‘APA’ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual barang kena cukai.

“Terdakwa menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” terang Kasi Intel, Eko, Rabu (6/9/2023).

Lanjut  dia, Majelis Hakim selanjutnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 117.744.000,00 (seratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah). Ketentuan yang berlaku adalah apabila terpidana tidak membayar denda, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Eko juga mengungkapkan bahwa Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Dalam menjalankan tugasnya, Eko menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Malang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.

BacaJuga :

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

“Berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku dalam bidang cukai,” tandas Eko. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CukaiCUkai Kota MalangKejari Kota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Gratis Kabupaten Malang 2026 Diberangkatkan, 385 Pemudik Naik 7 Bus

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

Kebakaran Ruko Laundry di Pagelaran Malang, 1 Tewas dan 3 Luka Bakar, Polisi Selidiki

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

Kebakaran Ruko Laundry di Pagelaran Malang, 1 Tewas dan 3 Luka Bakar, Polisi Selidiki

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Ketum PBTI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved