JAVASATU.COM-SURABAYA- Polda Jawa Timur menetapkan selebgram Isa Zega sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 di media sosial. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengonfirmasi status tersangka Isa Zega.
“Ya, betul. Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/1/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Isa Zega di media sosial. Polisi menyatakan telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.
“Penyidikan terus dilakukan. Jika diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan memanggil kembali yang bersangkutan,” kata AKBP Charles.

Isa Zega tiba di Polda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB, didampingi dua asistennya. Mengenakan daster putih bermotif batik dan membawa tas merah, Isa memasuki gedung Subditreskrimsus dengan sikap santai.
Saat ditanya soal pemanggilannya, Isa menyebut dirinya datang untuk mediasi dengan pelapor.
“Ini aku mau mediasi,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Isa tetap bersikap tenang. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum.
“Status tersangka biasa saja. Saya sudah sering menghadapi masalah hukum seperti ini. Tidak ada yang spesial,” ucapnya.
Isa juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik kapan pun diperlukan.
“Kalau saya sih siap saja kapan dipanggil,” katanya. (Saf)