JAVASATU.COM- Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dikaji dari sisi risiko kecelakaan (blackspot). Satlantas Polres Gresik menggandeng tim ahli transportasi dan sejumlah instansi untuk mengidentifikasi faktor yang membuat ruas tersebut perlu mendapat perhatian dari aspek keselamatan lalu lintas.

Kajian dilakukan Jumat (2/10/2026) melalui survei langsung di Jalan Raya Krikilan. Tim memeriksa kondisi jalan, situasi lalu lintas serta sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Heru Sudjio Budi Santoso bersama pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Doktor Anak Agung GDE Kartika.
Survei turut melibatkan Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik yang mendampingi kegiatan atas arahan Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie.
Sejumlah instansi juga ikut dalam kajian, yakni Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Gresik, Dinas PUTR Gresik, Jasa Raharja serta tim audit Ditlantas Polda Jatim.
Setelah survei lapangan, tim memaparkan hasil kajian analisis kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalan Raya Krikilan. Pemaparan berlangsung di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo.
Forum tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab lintas instansi. Pembahasan mencakup kondisi ruas jalan serta langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan hasil supervisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam menangani titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Krikilan.
“Hasil supervisi ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk menangani titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Krikilan. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kondisi jalan, penerangan, marka, hingga perilaku pengguna jalan bisa kita perbaiki secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Hariyazie, penanganan risiko kecelakaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Kondisi fisik jalan, penerangan, marka hingga perilaku pengguna jalan turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam kajian.
Audit tersebut melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan, ahli transportasi dan sejumlah instansi terkait.
Hasil kajian selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan di Jalan Raya Krikilan berdasarkan kondisi di lapangan. (bas/arf)