JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan menolak wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Jumat (9/10/2026), JNF menyatakan bertanggung jawab atas penyebaran spanduk bertuliskan penolakan pemakzulan Gibran di sejumlah titik di Bekasi dan Jakarta.

Koordinator JNF Anto Yulinanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Gibran tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk memakzulkan wakil presiden tersebut.
“JNF menolak pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI,” tegas Anto, Jumat (9/10/2026).
Spanduk yang disebarkan JNF bertuliskan, “Kami Menolak Pemakzulan Wapres Gibran; Mandat Rakyat Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029”.
Spanduk tersebut dilaporkan terpasang di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Kalimalang, Kranji, Duren Sawit, Cipinang Besar, dan Cawang.
Anto menyebut JNF akan terus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga masa mandat mereka berakhir pada 2029.
Ia juga menyinggung dukungan pemilih terhadap pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam pernyataan JNF, pasangan tersebut memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58%.
Anto menilai ada pihak yang ingin menggantikan posisi wakil presiden. Namun, ia tidak menyebutkan nama pihak yang dimaksud maupun menyampaikan bukti untuk mendukung tudingan tersebut. (saf/saf)