JAVASATU.COM- Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, terutama penipuan online yang memanfaatkan telepon seluler.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Ihsan, Jalan Simpang Bondowoso, Kota Malang, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Alex salat Jumat berjamaah bersama masyarakat. Ia didampingi Kabag SDM, Kabaglog, dan Kasi TIK Polresta Malang Kota. Sementara Kapolsek Klojen Kompol Riyan melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar masjid.
Selain beribadah bersama, kegiatan Jumat Keliling menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Alex mengatakan, kegiatan salat berjamaah dari masjid ke masjid tersebut dilakukan secara rutin untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
“Melalui Jumat Keliling, kami tidak hanya melaksanakan ibadah bersama, tetapi juga membangun komunikasi, memperkuat silaturahmi, dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Alex.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menggelorakan program Jumat Keliling yang diarahkan Kapolri Jenderal Suyudi.
Dalam kesempatan itu, Alex secara khusus mengingatkan jamaah agar berhati-hati saat menggunakan telepon seluler. Masyarakat diminta tidak sembarangan membuka tautan, membagikan data pribadi, maupun merespons pesan dari nomor tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan handphone, tidak sembarangan membuka tautan, membagikan data pribadi, maupun menanggapi pesan dari nomor yang tidak dikenal. Jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah atau keuntungan besar yang justru berpotensi menjadi modus penipuan,” tegasnya.
Alex juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, sikap kritis diperlukan sebelum menerima maupun menyebarkan informasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan atau terlibat dalam penyebaran informasi yang memicu gangguan keamanan.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Wakapolresta Malang Kota tersebut menyosialisasikan layanan kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan maupun meminta bantuan dalam kondisi darurat.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000. Kedua layanan tersebut dapat diakses melalui telepon seluler selama 24 jam tanpa dipungut biaya. (dop/arf)






