JAVASATU.COM- Kabel provider internet yang bergelantungan tak beraturan (semrawut) di sejumlah titik di Kabupaten Malang menuai sorotan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendesak lahirnya peraturan daerah (Perda) untuk menata kabel dan tiang penyangga demi keselamatan publik serta keindahan kota.

Ketua Fraksi PDI-P Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mengatakan kondisi kabel internet di lapangan sering tidak teratur, melilit tiang listrik, menjuntai rendah, bahkan bertumpuk tanpa penataan jelas.
“Kabel yang menjuntai bisa membahayakan pejalan kaki, pengendara motor dan pekerja jalanan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Selain membahayakan, kata Abdul Qodir, kabel yang semrawut rentan rusak akibat cuaca, gesekan atau tersangkut kendaraan. Kerusakan ini berpotensi mengganggu layanan internet yang kini menjadi kebutuhan vital bagi pekerjaan, pendidikan hingga komunikasi.
“Penertiban kabel bukan menghambat perkembangan teknologi, tetapi justru mendukung kualitas layanan. Dengan kabel tertata rapi, perawatan lebih mudah, gangguan berkurang dan wajah kota jadi lebih baik,” tegas politisi yang akrab disapa Adeng ini.

Ia menekankan, pengelolaan infrastruktur internet harus mengutamakan keselamatan, kerapihan dan keberlanjutan.
“Provider juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan publik dan estetika lingkungan,” pungkasnya. (agb/saf)