JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan wilayahnya terbebas dari stunting pada tahun 2020.

Hal ini ditegaskan Bupati Malang, HM Sanusi MM, saat meluncurkan program Genta Baja (Gerakan Serentak Membangun Jamban) di halaman belakang Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Senin (21/10/2019).
Sanusi menyebut, sepanjang 2019 tercatat 50 ribu kasus stunting pada balita di Kabupaten Malang. Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan.
“Pekerjaan rumah ini harus tuntas dengan tindakan pencegahan bersama, baik dari pemerintah desa maupun Pemkab Malang,” ujarnya.
Dari 378 desa dan 12 kelurahan, sudah 104 desa mendeklarasikan bebas stunting secara mandiri. Kini, Pemkab Malang turun langsung untuk menangani permasalahan stunting secara menyeluruh.
“Setelah ini akan ada pendataan kembali. Jika ada desa yang tidak sanggup mengatasi masalah stunting, kami akan turun langsung menanganinya,” tegas Sanusi.
Sanusi juga membuka ruang bagi partisipasi CSR dalam membantu penanganan stunting.
“Kalau CSR ikut terlibat, beban Pemkab Malang akan lebih ringan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr Ratih Maharani, para pejabat OPD, camat, serta kepala desa. Pemkab juga memberikan penghargaan kepada camat dan kepala desa yang berkomitmen mencegah stunting.
Sanusi optimistis, dengan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Kabupaten Malang bisa bebas stunting pada 2020. (agb/nuh)