email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

by Javasatu
16 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusulkan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurutnya, inisiatif tersebut perlu menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Foto: Ist

Dukungan itu disampaikan menyusul langkah Kapolri meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penerbitan fatwa atau rekomendasi keagamaan mengenai penggunaan vape. Permintaan tersebut disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (16/10/2026), Kapolri menyoroti kekhawatiran mengenai dugaan penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi narkotika cair. Kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena kandungan zat terlarang dalam cairan vape tidak selalu dapat dikenali melalui pengamatan fisik.

Nasky menilai, inisiatif tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika. Menurutnya, strategi pemberantasan narkoba perlu menggabungkan penegakan hukum, deteksi dini, pengawasan distribusi, pengujian laboratorium, dan edukasi masyarakat.

“Secara prinsip, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mendukung dan mengapresiasi langkah strategis Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memberikan perhatian serius terhadap potensi penyalahgunaan vape untuk konsumsi narkotika. Ini bukan semata-mata persoalan gaya hidup, melainkan menyangkut kesehatan publik, keselamatan generasi muda, ketahanan sosial, dan masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Nasky, Jumat (16/10/2026).

Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia itu menegaskan, aparat penegak hukum perlu terus beradaptasi dengan perkembangan modus peredaran narkotika. Apabila perangkat vape terbukti digunakan sebagai sarana konsumsi zat terlarang, penanganannya harus mencakup pemeriksaan kandungan cairan, penelusuran jaringan pemasok, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum.

“Ancaman narkotika tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Negara harus mampu membaca risiko sejak dini dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai. Dalam perspektif human security atau keamanan manusia, upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga kesehatan, keselamatan, produktivitas, dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Lindungi Generasi Muda dan Perkuat Ketahanan Nasional

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut berpandangan bahwa penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan individu, ketahanan keluarga, kehidupan sosial, serta kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Karena itu, pemberantasan narkotika perlu ditempatkan sebagai agenda strategis nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Apabila terdapat indikasi keterlibatan jaringan kejahatan lintas negara, penanganannya perlu diperkuat melalui kerja sama intelijen, pengawasan perbatasan, pertukaran informasi, dan penelusuran rantai distribusi secara profesional.

Menurut Nasky, hasil pengujian laboratorium terhadap cairan vape yang diduga mengandung zat terlarang juga perlu menjadi dasar evaluasi kebijakan apabila telah dikonfirmasi oleh lembaga berwenang. Data ilmiah tersebut penting untuk memetakan risiko, mengidentifikasi pola penyalahgunaan, dan merumuskan langkah pencegahan yang tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa seluruh dugaan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan yang dihasilkan tetap objektif dan efektif.

“Perang melawan narkoba pada hakikatnya adalah perang untuk kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda kehilangan kesempatan untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, dan berkontribusi bagi bangsa akibat penyalahgunaan narkotika. Semangat War on Drugs for Humanity harus diwujudkan melalui pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang profesional,” katanya.

Usulan Pelarangan Perlu Didukung Kajian Ilmiah

Sebagai penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat, Nasky menilai wacana pelarangan peredaran vape perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, hukum, sosial, ekonomi, dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, kebijakan publik yang efektif harus bertumpu pada penelitian ilmiah, data epidemiologis, hasil pengujian laboratorium, pemetaan pola penyalahgunaan, serta evaluasi terhadap regulasi yang telah berlaku. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki dasar yang kuat, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan penggunaan rokok elektrik secara umum dari penyalahgunaan cairan vape yang mengandung narkotika. Meski demikian, potensi risiko kesehatan, paparan nikotin, ketergantungan, serta penyalahgunaan perangkat dan cairannya tetap perlu mendapat perhatian serius.

“Dukungan terhadap langkah Kapolri harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik. Jika pelarangan secara menyeluruh dipertimbangkan, kebijakan tersebut harus didukung kajian ilmiah yang kuat, dasar hukum yang jelas, pengawasan yang efektif, dan strategi implementasi yang terukur. Tujuannya bukan sekadar melarang, melainkan memastikan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, memperoleh perlindungan nyata,” jelasnya.

BacaJuga :

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

Nasky turut mendorong pemerintah dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam mengawasi peredaran produk, menindak produk ilegal, memeriksa kandungan zat berbahaya, dan memberantas jaringan perdagangan narkotika. Pengawasan, menurutnya, harus diarahkan pada sumber risiko dan pelanggaran yang teridentifikasi, dengan penegakan hukum yang konsisten.

Kolaborasi Seluruh Elemen Bangsa

Nasky menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda tidak dapat dibebankan hanya kepada Polri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, MUI, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, orang tua, tenaga kesehatan, dan elemen masyarakat sipil.

Menurutnya, pendekatan represif harus berjalan beriringan dengan langkah preventif dan edukatif. Penguatan literasi mengenai bahaya narkotika, pendidikan karakter, pengawasan lingkungan pergaulan, serta penyediaan ruang kegiatan positif bagi anak muda merupakan bagian penting dari strategi perlindungan generasi bangsa.

“Melindungi generasi muda bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Keluarga harus hadir, sekolah harus memberikan edukasi, tokoh agama harus memperkuat nilai moral, dan pemerintah harus memastikan kebijakan berjalan efektif. Aparat penegak hukum juga harus bertindak profesional dan konsisten terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Nasky menyatakan bahwa dukungan terhadap kebijakan negara harus disertai komitmen untuk mengawal pelaksanaannya secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab. Ia berharap wacana yang disampaikan Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat agenda nasional pencegahan narkotika sekaligus mendorong kebijakan perlindungan generasi muda yang berkelanjutan.

“Indonesia membutuhkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berintegritas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Jangan sampai masa depan mereka terancam oleh narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif. Negara harus hadir, kebijakan harus tepat sasaran, dan seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Nasky menegaskan, perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kebijakan berbasis bukti, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing. (arf/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AnalisKapolriMUINasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPengamatPOLRIVape

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Gekrafs dan KBRI Ankara Promosikan Kuliner Indonesia di Turki Jelang Hekrafnas 2026

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

BERITA LAINNYA

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Gekrafs dan KBRI Ankara Promosikan Kuliner Indonesia di Turki Jelang Hekrafnas 2026

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved