email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik ke Penyidikan

by Agung Baskoro
17 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang resmi menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 ke tahap penyidikan.

Plt Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Informasi tersebut dikonfirmasi Plt Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo. Ia menyebut peningkatan status sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025).

“Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi KONI ini sudah naik ke penyidikan, dana hibah 2022 dan 2023,” kata Bima di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (17/9/2025).

Meski sudah masuk tahap penyidikan, hingga kini Kejari Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. Namun, sejumlah saksi telah diperiksa sejak tahap penyelidikan, mulai dari pengurus KONI, cabang olahraga (cabor), hingga pihak ketiga.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak penyelidikan, nanti pada tahap penyidikan tinggal didalami lagi oleh penyidik,” ujarnya.

Bima menambahkan, penyidik juga masih menelusuri aliran dana hibah tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian negara dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Dana hibah 2022 dan 2023 itu total Rp 5 miliar. Untuk kerugian negara, kami masih menunggu hasil perhitungan APIP,” tegasnya.

BacaJuga :

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang juga telah memanggil sejumlah pejabat Dispora Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dispora M. Hidayat serta mantan Kabid Prestasi Dispora Sigit Yuniarto yang kini menjabat Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Malang.

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022 KONI Kabupaten Malang menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk Askab PSSI Kabupaten Malang.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini masih terus didalami penyidik Kejari Kabupaten Malang untuk mengungkap adanya indikasi korupsi dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kasus KorupsiKejari Kabupaten MalangKONI Kabupaten Malangkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

ADVERTISEMENT

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

BERITA LAINNYA

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d