email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

by Agung Baskoro
20 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak eksklusif pemilik merek terdaftar. Penegasan ini disampaikan saat dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/10/2025).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Hum. (Foto: Javasatu.com)

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Prof. Prija menyebut bahwa jika terbukti ada pihak yang memproduksi dan memperdagangkan barang menggunakan merek tanpa sertifikat resmi, maka unsur tindak pidana dapat terpenuhi.

“Kalau terbukti yang memproduksi dan memperdagangkan itu tidak memiliki sertifikat merek, maka tindak pidananya terpenuhi,” ujar Prof. Prija di ruang sidang Cakra PN Kepanjen.

Ia menjelaskan, hak eksklusif atas merek merupakan bentuk perlindungan hukum agar pelaku usaha tidak saling meniru dan merusak kredibilitas produk di mata publik. Pelanggaran terhadap hak merek, kata dia, dapat menimbulkan kekacauan dalam tata niaga dan merugikan kepercayaan konsumen.

“Merek yang sudah dikenal lalu ditumpangi pihak lain tanpa izin akan merusak tatanan niaga. Karena itu, perlindungan terhadap hak eksklusif merek harus dijaga,” tegasnya.

Prof. Prija menambahkan, secara hukum, pihak yang lebih dulu mendaftarkan dan memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah pemilik sah merek. Maka, siapa pun yang menggunakan merek tersebut tanpa izin bisa dijerat pidana.

“Yang punya hak eksklusif adalah yang lebih dulu mendaftar. Kalau digunakan pihak lain tanpa izin, itu melanggar hukum,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, Didik Lestariyono. (Foto: Javasatu.com)

Kasus ini bermula dari laporan Freddy Nasution, pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkumham sejak 1 Desember 2024. Freddy melaporkan Syaiful Adhim atas dugaan penggunaan merek serupa dalam kegiatan produksi dan penjualan mesin CNC.

Kuasa hukum pelapor, Didik Lestariyono, menuturkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan penggunaan merek Pioneer CNC Indonesia masih dilakukan oleh pihak terlapor meski sudah ada sertifikat resmi atas nama kliennya.

“Saat polisi datang ke pabrik terdakwa, baliho, seragam, hingga mesin produksi masih menggunakan merek Pioneer CNC Indonesia,” ungkap Didik.

BacaJuga :

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

Ia menaksir kerugian kliennya akibat dugaan pelanggaran tersebut mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar, belum termasuk kerugian imateril atas rusaknya reputasi merek dan kepercayaan pelanggan.

Sidang kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Merek DagangPemalsuan MerekPioneer CNC IndonesiaPN KepanjenSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved