Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecelakaan Maut di Gresik Tewaskan Tujuh Orang, Kapolres Sampaikan Duka Mendalam

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
10 April 2025
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Kecelakaan tragis antara mobil Isuzu Panther dan bus Hino di Jalan Raya Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025) pagi, menewaskan tujuh penumpang mobil Panther. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

(Foto: Istimewa)

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar AKBP Rovan saat meninjau lokasi kejadian.

Insiden terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil Panther bernopol DK 1157 FCL yang dikemudikan AB (49), warga Tuban, melaju dari arah barat ke timur. Diduga hilang kendali, kendaraan keluar jalur dan bertabrakan dengan bus Hino S 7707 UA yang datang dari arah berlawanan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) turut memantau lokasi. Ia menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Sementara itu, sopir dan satu penumpang bus mengalami luka ringan dan tengah dirawat di RSUD Ibnu Sina, rumah sakit yang juga menangani proses identifikasi jenazah para korban.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti kawasan Duduksampeyan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian. Proses evakuasi dilakukan dengan koordinasi antara aparat dan tenaga medis. (Bas/Arf)

Tags: Kecamatan DuduksampeyanKecelakaan GresikPolres Gresik
Previous Post

Pasangan Muda Bogor Sukses Kembangkan Sepatu Lokal Lewat Shopee

Next Post

TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh KKB di Yahukimo: Pelanggaran HAM Berat

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh KKB di Yahukimo: Pelanggaran HAM Berat

TNI Kecam Pembunuhan Warga Sipil oleh KKB di Yahukimo: Pelanggaran HAM Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com