email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

by Wiyono
17 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522,2 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

(Foto: Ist)

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batu sebagai bentuk pendampingan hukum untuk memastikan aset publik terlindungi.

Acara penyerahan dokumen PSU berlangsung di Kantor Kejari Batu, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH, MH bersama Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Batu Dr. Andy Sasongko, SH, M.Hum  juga menyerahkan dokumen bantuan hukum (Legal Assistance/LA) kepada Wali Kota Batu Nurochman sebagai bentuk pendampingan hukum penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejari Batu yang dinilai sebagai contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

“Langkah ini menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi dan tata kelola aset daerah berjalan transparan serta akuntabel. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” ujar Kajati Jatim.

BacaJuga :

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

Langkah penyelamatan aset ini memiliki dasar hukum yang kuat, berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Dengan payung hukum tersebut, Kejaksaan memiliki legitimasi untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH, MH, menyebut nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp522,2 miliar.

Aset tersebut merupakan kewajiban PSU dari 12 pengembang di wilayah Kota Batu yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu setelah melalui pendampingan hukum oleh Kejari Batu.

“Penyelamatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu dalam menjaga keuangan negara dan aset publik,” ujar Januar Ferdian.

Melalui upaya ini, Kejari Batu menunjukkan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Batupemkot batupsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

APDESI Usai Munas Fokus Kawal Program Rp1 Miliar per Desa dan Koperasi Merah Putih

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

Pelaku UMKM Kebungson Dikenalkan AI untuk Pemasaran Produk oleh Tim BBK 7

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved