email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

by Wiyono
17 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522,2 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

(Foto: Ist)

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batu sebagai bentuk pendampingan hukum untuk memastikan aset publik terlindungi.

Acara penyerahan dokumen PSU berlangsung di Kantor Kejari Batu, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH, MH bersama Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Batu Dr. Andy Sasongko, SH, M.Hum  juga menyerahkan dokumen bantuan hukum (Legal Assistance/LA) kepada Wali Kota Batu Nurochman sebagai bentuk pendampingan hukum penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejari Batu yang dinilai sebagai contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

“Langkah ini menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi dan tata kelola aset daerah berjalan transparan serta akuntabel. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” ujar Kajati Jatim.

BacaJuga :

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Langkah penyelamatan aset ini memiliki dasar hukum yang kuat, berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Dengan payung hukum tersebut, Kejaksaan memiliki legitimasi untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH, MH, menyebut nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp522,2 miliar.

Aset tersebut merupakan kewajiban PSU dari 12 pengembang di wilayah Kota Batu yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu setelah melalui pendampingan hukum oleh Kejari Batu.

“Penyelamatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu dalam menjaga keuangan negara dan aset publik,” ujar Januar Ferdian.

Melalui upaya ini, Kejari Batu menunjukkan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Batupemkot batupsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

Nataru, Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Jaga Keamanan di Gresik

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Raya Daendels Jadi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polisi Tandai Titik Jalan Berlubang

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kader Golkar Kota Malang Protes Musda, Nilai Tak Sesuai AD/ART

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Soal Perkap No 10/2025, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Konstitusional, Setop Narasi Liar

BERITA LAINNYA

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

IHC Beri Layanan Hipnoterapi Gratis untuk Relawan Bencana Sumatra

LPDG DKI Jakarta Matangkan Persiapan, Target Juara Umum UDG Nasional

Soal Perkap No 10/2025, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Konstitusional, Setop Narasi Liar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved