email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 18 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

by Wiyono
17 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522,2 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

(Foto: Ist)

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batu sebagai bentuk pendampingan hukum untuk memastikan aset publik terlindungi.

Acara penyerahan dokumen PSU berlangsung di Kantor Kejari Batu, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH, MH bersama Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Batu Dr. Andy Sasongko, SH, M.Hum  juga menyerahkan dokumen bantuan hukum (Legal Assistance/LA) kepada Wali Kota Batu Nurochman sebagai bentuk pendampingan hukum penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejari Batu yang dinilai sebagai contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

“Langkah ini menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi dan tata kelola aset daerah berjalan transparan serta akuntabel. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” ujar Kajati Jatim.

BacaJuga :

Polres Gresik Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2026, Cek Stok hingga Takaran BBM

Rumah Belajar Anjal Gresik Salurkan Zakat Fitrah, Warga Terharu Terima Beras

Langkah penyelamatan aset ini memiliki dasar hukum yang kuat, berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Dengan payung hukum tersebut, Kejaksaan memiliki legitimasi untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH, MH, menyebut nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp522,2 miliar.

Aset tersebut merupakan kewajiban PSU dari 12 pengembang di wilayah Kota Batu yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu setelah melalui pendampingan hukum oleh Kejari Batu.

“Penyelamatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu dalam menjaga keuangan negara dan aset publik,” ujar Januar Ferdian.

Melalui upaya ini, Kejari Batu menunjukkan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Batupemkot batupsu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Polres Gresik Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2026, Cek Stok hingga Takaran BBM

Hotel Santika Gresik Tawarkan Paket Halalbihalal Mulai Rp150 Ribu, Ini Fasilitasnya

Rumah Belajar Anjal Gresik Salurkan Zakat Fitrah, Warga Terharu Terima Beras

Arus Mudik Malang 2026 Meningkat, 21.506 Kendaraan Masuk Lewat Tol dalam Sehari

Kapolres Malang Cek Pos Ketupat di Karanglo, Bagikan Bingkisan ke Petugas Mudik

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Mudik Gratis Gresik 2026, 750 Pemudik Diberangkatkan ke 7 Kota di Jatim

Mudik Lebaran 2026, Truk Sumbu Tiga di Kabupaten Gresik Ditertibkan

Ramadan 1447 Hijriah, Bungah BC Santuni 66 Yatim, Dana Terkumpul Rp22 Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

Mudik Gratis Gresik 2026, 750 Pemudik Diberangkatkan ke 7 Kota di Jatim

Mudik Lebaran 2026, Truk Sumbu Tiga di Kabupaten Gresik Ditertibkan

Mudik Gratis Kabupaten Malang 2026 Diberangkatkan, 385 Pemudik Naik 7 Bus

BERITA LAINNYA

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved