Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

Agung Baskoro by Agung Baskoro
27 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2022.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyelidikan ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah pihak terkait. Pada Jumat (7/3/2025), Kejari memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat.

Selanjutnya, Senin (10/3/2025), giliran Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, yang diperiksa. Saat dugaan penyelewengan terjadi, Sigit menjabat sebagai Kabid Prestasi Dispora Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Sigit Yuniarto diperiksa selama sekitar empat jam guna dimintai keterangan terkait aliran dana hibah.

“Kemarin, Pak Sigit telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam,” ujar Deddy kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Deddy menambahkan, pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak lain dari Dispora dan KONI Kabupaten Malang untuk memperjelas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Masih ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses ini masih dalam tahap awal, dan kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam sebelum menentukan tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kejari Kabupaten Malang sebelumnya telah meminta keterangan dari Dispora Kabupaten Malang terkait prosedur pengajuan dan pencairan dana hibah KONI tahun 2022.

Saat itu, KONI Kabupaten Malang menerima dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar, di mana Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang.

Penyelidikan Kejari ini diharapkan dapat mengungkap adanya potensi penyimpangan serta memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. (Agb/Saf)

Tags: Kejari Kabupaten MalangKONI Kabupaten Malang
Previous Post

Kerangka Manusia Ditemukan di Gua Pletes Malang, Polisi Selidiki Identitas Korban

Next Post

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 2.597 Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Next Post
PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 2.597 Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 2.597 Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com