email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

by Yondi Ari
8 Januari 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Polresta Malang Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU No. 1 Tahun 2023. Pertemuan ini digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (8/1/2026), dengan tujuan menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil agar proses penegakan hukum berjalan lancar.

Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru. (Foto: ist)

Rakor diikuti sekitar 50 peserta, termasuk jajaran Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Polresta, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejari Malang Hasudungan Parlindungan Sidauruk menegaskan, koordinasi ini penting untuk mencegah hambatan teknis, termasuk fenomena “bolak-balik” berkas perkara (P-19) akibat perbedaan penafsiran pasal dalam KUHP baru.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik-delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

  • Hukum Materiil: Perluasan delik aduan, khususnya di klaster kesusilaan dan keluarga, serta penerapan pemidanaan berbasis keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
  • Hukum Formil dan Administrasi: Penyesuaian nomenklatur pasal pada SPDP serta standarisasi penggunaan alat bukti elektronik.
  • Restorative Justice: Penentuan kriteria perkara yang bisa diselesaikan di luar pengadilan untuk kepentingan masyarakat.

Hasil rakor, kedua instansi sepakat membentuk forum komunikasi intensif untuk membahas kasus-kasus spesifik yang bersinggungan dengan delik baru. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pra-penuntutan dan mempercepat penanganan perkara pidana di wilayah hukum Kota Malang.

Melalui langkah ini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota menegaskan komitmen untuk menjamin kepastian hukum, mencegah stagnasi berkas perkara, dan memastikan aparat hukum siap menghadapi KUHP baru secara seragam dan efisien. (dop/nuh)

BacaJuga :

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKejari Kota MalangKota MalangKUHPPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved