email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

by Yondi Ari
13 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan uang palsu dengan nilai nominal Rp 94,85 juta, Selasa (13/10/2026). Barang bukti tersebut terdiri dari 948 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu yang berasal dari tiga perkara.

Foto: Yondi Ari

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Malang. Kegiatan tersebut juga mencakup pemusnahan barang bukti narkotika dan sejumlah barang lain dari perkara periode Juni hingga Oktober 2026.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Malang, Umarul Faruq, mengatakan perkara narkotika masih mendominasi penanganan tindak pidana umum di wilayah tersebut.

“Tingginya jumlah perkara narkotika ini tentunya bisa menjadi perhatian serius. Sebab, hampir 70 persen dari total perkara tindak pidana umum yang masuk dan ditangani Kejari Kota Malang, masih didominasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat terlarang,” ujar Umarul Faruq seusai pemusnahan.

Berdasarkan data Kejari Kota Malang, barang bukti ganja dari 27 perkara mencapai 2.877,978 gram atau sekitar 2,88 kilogram. Sementara itu, sabu-sabu seberat 876,38 gram berasal dari 55 perkara.

Petugas juga memusnahkan 290 butir ekstasi dengan berat sekitar 95,478 gram dari lima perkara. Selain itu, sebanyak 95.422 butir pil jenis double L dari sembilan perkara turut dimusnahkan.

Barang bukti lainnya meliputi sekitar 126 unit alat komunikasi dan timbangan digital serta lima senjata tajam dari lima perkara.

BacaJuga :

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Umarul berharap jumlah perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Malang dapat menurun. Menurut dia, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dalam upaya pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Kota Malang terkenal sebagai kota pelajar dan kota pendidikan. Mudah-mudahan ini mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, kondusif, serta layak anak dan layak belajar,” jelasnya.

Umarul menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini relatif lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu dipengaruhi perbedaan rentang waktu pengumpulan barang bukti.

Pemusnahan periode Juni hingga Oktober 2026 mencakup sekitar empat bulan, sedangkan periode sebelumnya berlangsung sekitar delapan bulan, yakni Oktober hingga Juni.

Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejari Kota Malang yang dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. (dop/arf)

Tags: Kejarii Kota MalangKota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved