JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha menyusul viralnya iklan minuman kontroversial yang dinilai tidak pantas di wilayah Kota Malang.

Menurut Amithya, kasus tersebut menunjukkan adanya potensi usaha yang beroperasi tanpa izin dan luput dari pengawasan pemerintah daerah.
“Ini jadi alarm bahwa bisa jadi masih banyak usaha serupa yang tidak terdeteksi karena belum viral. Pemerintah harus lebih proaktif,” kata Amithya usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).
Ia mendorong Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan.
Tak hanya itu, ia juga menyebut perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat dalam menutup celah kewenangan yang sering kali menjadi hambatan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena pengawasan yang longgar. Ini jadi refleksi bersama lintas level pemerintahan,” tegasnya. (Saf)