email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pergudangan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juli 2026

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat pengawasan kawasan pergudangan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum menyusul pengungkapan dugaan penyelundupan 3,37 ton narkotika jaringan internasional di Kecamatan Cerme.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir. (Foto: Javasatu.com)

Permintaan tersebut disampaikan setelah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan Thailand–Malaysia–Indonesia di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Dalam operasi gabungan itu, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid yang ditemukan di dalam empat kontainer berisi puluhan kardus dan 79 koper.

Aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang haram itu diduga akan diedarkan di Indonesia dan sebagian dijadikan bahan campuran cairan rokok elektrik.

Menanggapi kasus tersebut, Syahrul menegaskan pengawasan terhadap kawasan pergudangan harus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan maupun jalur distribusi narkotika.

“Area pergudangan akan kita ekstra pantau. Minimal pengelola kawasan pergudangan harus secara rutin menyampaikan laporan aktivitas usahanya kepada dinas terkait,” kata Muhammad Syahrul Munir, Jumat (3/7/2026).

Menurut Syahrul, Pemkab Gresik perlu meningkatkan sinergi dengan Kepolisian, BNN, serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika serta Prekursor Narkotika.

“Pemerintah daerah harus memperkuat mitigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

BacaJuga :

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Ia juga mengajak pengelola kawasan pergudangan untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat keamanan melalui pelaporan aktivitas usaha secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan gudang untuk aktivitas ilegal.

Syahrul menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur dan harus dijadikan momentum memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri dan pergudangan di Kabupaten Gresik.

“Kasus ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk mencegah masuk serta beredarnya narkotika di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved