Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kota Malang: Perda Larangan Plastik Sekali Pakai Penting, Edukasi Jadi Kunci

Javasatu by Javasatu
14 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) larangan penggunaan plastik sekali pakai sangat penting untuk menekan pencemaran lingkungan. Namun, ia menekankan keberhasilan regulasi ini bergantung pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Malangpagi.com)

Menurut Amithya, DPRD telah menerima audiensi dari kelompok masyarakat yang mendorong lahirnya perda tersebut. Saat ini, usulan tengah dibahas di Komisi C DPRD Kota Malang sebagai rekomendasi kebijakan.

“Saya kira kalau perda ini bisa menanggulangi pencemaran plastik, ya sangat perlu. Plastik itu tidak akan terurai dan sulit diolah,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Bali yang telah menerapkan larangan plastik sekali pakai dan terbukti mampu mengurangi sampah. Meski begitu, ia mengakui Kota Malang memerlukan proses panjang karena kesadaran masyarakat masih rendah.

Ia menyebut, langkah awal yang harus dilakukan adalah membudayakan penggunaan tas belanja berulang dan mengurangi plastik di kegiatan resmi.

“Dulu di Komisi D kita pakai teko air dan isi ulang. Ini akan jadi evaluasi supaya kita bisa mulai memberi contoh,” katanya.

Amithya menegaskan, tanpa edukasi yang masif, Perda larangan plastik sekali pakai akan sulit efektif.

“Edukasi dan sosialisasi adalah kunci. Pemerintah harus menjadi teladan,” pungkasnya. (saf)

Tags: Amithya Ratnanggani SirraduhitaDPRD Kota MalangKetua DPRD Kota MalangPerdaSampah Plastik
Previous Post

PCNU Gresik Latih 220 Peserta Jadi Pemandi Jenazah, Fokus Regenerasi dari Kalangan Muda

Next Post

Beras Murah Ludes 2 Jam, Polres Malang Gelar GPM Serentak di 14 Titik

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Beras Murah Ludes 2 Jam, Polres Malang Gelar GPM Serentak di 14 Titik

Beras Murah Ludes 2 Jam, Polres Malang Gelar GPM Serentak di 14 Titik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com