JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan pentingnya mempererat hubungan antara insan pers dan legislatif dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Ruang Wartawan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025).

Menurut Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, pers merupakan pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari kerja-kerja legislatif. Ia menekankan bahwa sinergitas yang telah terjalin baik antara DPRD dan media harus terus dirawat dan ditingkatkan.
“Tanpa informasi dari wartawan, kita akan buta terhadap persoalan di masyarakat. Karena itu, HPN 2025 harus menjadi pelecut untuk memperkuat hubungan ini, khususnya di Kabupaten Malang,” ujar Adeng.
Ia menambahkan, media berperan strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta membantu DPRD dalam mengidentifikasi persoalan yang mungkin terlewatkan.
“Kami di legislatif sangat terbantu ketika media mengangkat isu-isu yang luput dari perhatian. Sebaliknya, melalui media, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya kepada kami,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Adeng juga menilai bahwa di era perubahan yang pesat ini, pers memiliki peran vital dalam menjaga demokrasi. Ia berharap insan pers tetap menjaga integritas dan menjadi alat kontrol bagi legislatif maupun pemerintah daerah.
Selain itu, Adeng menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap kesejahteraan wartawan. Menurutnya, banyak pewarta di daerah yang belum mendapatkan apresiasi layak atas dedikasi mereka dalam menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Semoga ke depan ada perhatian lebih kepada wartawan yang telah berdedikasi dalam dunia jurnalistik,” pungkasnya. (Agb/Arf)