JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menanggapi kekecewaan Wakil Ketua DPRD Malang, H. Kholiq, terkait rendahnya kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang, Rabu (13/11/2024). Menurut H. Kholiq, banyak anggota DPRD lebih memilih mengikuti rapat komisi dibanding menghadiri Paripurna.
Abdul Qodir menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, masa sidang adalah waktu untuk menjalankan seluruh agenda rapat dewan, termasuk rapat komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Sebelum masa sidang ditutup, seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) wajib menyelesaikan agenda yang sudah dijadwalkan, termasuk rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah Paripurna penutupan masa sidang, kegiatan reses segera dimulai, sehingga tidak ada lagi rapat hingga pembukaan masa sidang berikutnya.
Abdul Qodir menegaskan bahwa komisi-komisi saat ini sedang berfokus menyelesaikan tanggung jawab mereka agar tidak ada pekerjaan yang tertunda.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, yang memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai aturan. Jika ada perbedaan pandangan, seharusnya H. Kholiq berkonsultasi dengan Ketua DPRD, bukan mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Abdul Qodir juga menyebut bahwa Paripurna kali ini bukanlah pengambilan keputusan melainkan sekadar penutupan masa sidang.
Menurutnya, bila memang kuorum tidak terpenuhi, sebaiknya H. Kholiq bersabar karena rapat dapat ditunda.
“Molornya Paripurna bukan karena anggota tidak hadir, tapi karena sedang menyelesaikan agenda rapat penting demi nasib masyarakat Malang untuk setahun ke depan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Qodir menyampaikan bahwa dirinya enggan terlalu menanggapi kritik H. Kholiq.
“Mungkin beliau, dengan latar belakang sebagai pengusaha, lebih menekankan soal efisiensi waktu. Namun, kami punya prinsip berbeda, yakni menyediakan waktu sebanyak mungkin demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Saf)