JAVASATU.COM- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai negara perlu ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional di tengah perubahan distribusi informasi yang semakin dipengaruhi media sosial dan algoritma platform digital.

Menurut Munir, perubahan teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses berita, tetapi juga berdampak terhadap industri media dan pola distribusi karya jurnalistik.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) di TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026).
Munir mengatakan algoritma platform digital kini ikut menentukan informasi yang muncul di hadapan pengguna. Kondisi tersebut membuat berita berkualitas belum tentu mendapatkan jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform.
Menurut dia, situasi itu menjadi tantangan bagi perusahaan media untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan menjangkau pembaca dan mempertahankan standar jurnalistik.
Negara Dinilai Perlu Hadir
Munir menilai kehadiran negara dapat dilakukan melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri pers sekaligus menjaga hak masyarakat memperoleh informasi berkualitas.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Menurut Munir, penguatan industri pers tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, kebijakan tersebut menurutnya perlu diarahkan agar perusahaan pers tetap memiliki ruang untuk menjalankan fungsi jurnalistik di tengah perubahan teknologi.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Namun, Munir menegaskan tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah. Perusahaan media dan wartawan juga harus memperbaiki tata kelola, meningkatkan kompetensi serta mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
KPID Jabar: Televisi dan Radio Masih Punya Audiens
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan media penyiaran masih memiliki basis audiens meski konsumsi informasi melalui platform digital terus berkembang.
Adiyana menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan televisi dan radio masih memiliki peran dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Namun, industri penyiaran juga perlu menyesuaikan program dengan perubahan perilaku audiens dan kebutuhan publik.
Adiyana juga menyoroti pentingnya peran media dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya informasi digital, termasuk informasi yang belum terverifikasi.
Literasi Media Jadi Tantangan
Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi di media sosial.
Menurut Eduard, algoritma dapat membuat pengguna lebih sering menerima informasi yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensi mereka.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Ia menilai kondisi tersebut membuat kemampuan masyarakat memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dan opini menjadi semakin penting.
Literasi media, menurut Eduard, diperlukan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga mampu menilai informasi yang diterimanya.
Dialog KIBAR yang disiarkan TVRI Bandung tersebut menghadirkan Akhmad Munir, Adiyana Slamat, dan Eduard Depari untuk membahas perubahan ekosistem informasi serta tantangan pers di tengah perkembangan teknologi digital dan algoritma. (arf/arf)